Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim melakukan pengesahan jadwal kegiatan untuk masa persidangan III tahun 2016. Pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-20, Selasa (6/9). Sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim melakukan penyusunan jadwal kegiatan untuk menyelaraskan seluruh rangkaian kegiatan DPRD selama beberapa bulan ke depan.

"Badan Musyawarah telah menyusun jadwal kegiatan masa persidangan III untuk September sampai Desember, dan jadwal kegiatan tersebut hari ini disahkan," kata Ketua DPRD Kaltim Syahrun kala memimpin rapat.

Penetapan jadwal itu menurutnya telah terproses lewat usulan seluruh alat/badan kelengkapan, mulai Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapperda), Pansus hingga pimpinan dewan, serta merupakan mekanisme dalam peraturan tata-tertib dewan yang berisi seluruh rangkaian kegiatan badan/alat kelengkapan dewan selama beberapa bulan ke depan.

"Sebelum disahkan, Banmus telah mengakomodasi seluruh kegiatan masing-masing alat kelengkapan dewan. Setelah disahkan ini menjadi panduan dan dasar dewan dalam bekerja," ucap Syahrun yang didampingi Wakil Ketua Andi Faisal Assegaf dan Henry Pailan.

Selanjutnya,  kata Syahrun, pada 5 September 2016,  Bandmus DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa persidangan  ketiga tahun 2016. Laporan kegiatan masa persidangan kedua tahun 2016 tersebut merupakan tolok ukur untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan lalu,  hingga masa persidangan ketiga .

"Anggota DPRD Kaltim  tentu saja diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas kinerja mereka, sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur," ujarnya.

Hal ini dimaksudkan bisa menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi seluruh anggota DPRD Kaltim di masa persidangan ketiga 2016 ini. Sehingga mampu bekerja lebih baik lagi ke depan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Kaltim  juga menggelar agenda lainnya, yaitu penyampaian laporan kegiatan DPRD masa persidangan II tahun 2016 dan pengumuman pembahasan dan penyusunan Raperda ke masing-masing komisi dan alat kelengkapan Dewan.

Sehari sebelumnya Banmus DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa persidangan III Tahun 2016 DPRD, yang kemudian disahkan, dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan masa persidangan II Tahun 2016 oleh Sekretaris Dewan.

Dalam rapat paripurna kemarin, Syahrun memberikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun ke-53 kepada Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang diperingati pada 24 Agustus 2016 lalu. Syahrun berharap TVRI Kalimantan Timur sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dapat terus menjadi pemersatu bangsa. Serta mampu menghadirkan acara-acara menarik, informatif, mendidik dan mendorong partisipasi masyarakat untuk semakin berperan aktif dalam membangun Benua Etam guna mewujudkan Kaltim Maju 2018.  (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016