Penajam (ANTARA kaltim) -  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengendalian ketat terhadap pembayaran insentif pegawai mulai September 2016, seiring semakin merosotnya kondisi kas daerah.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Jumat, mengatakan pihaknya harus mengambil kebijakan tersebut, karena terjadinya defisit anggaran dan penurunan pendapatan daerah pada 2016.

"Pengendalian pencairan insentif itu dilakukan sebagai dampak krisis keuangan yang dialami pemerintah daerah saat ini," katanya.

Menurut Tohar, pembayaran insentif pegawai biasanya dilakukan setiap bulan, tetapi mulai September ini pembayaran insentif kepada pegawai dilakukan dua atau tiga bulan sekali.

"Langkah pengendalian pencairan insentif itu untuk menjamin likuiditas keuangan pemerintah daerah tetap terjaga," tambah Tohar tanpa merinci anggaran untuk pembayaran insentif pegawai.

Selain itu, pembayaran insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut juga disesuaikan kondisi keuangan daerah.

"Apabila dana pemerintah daerah tidak mencukupi, kemungkinan pembayaran insentif pegawai dilakukan secara bertahap," kata Tohar.

Pada saat kondisi krisis keuangan saat ini, Tohar meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk bersabar.

Selain pengetatan pembayaran insentif, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan honorer atau tenaga harian lepas di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai 2017.

"Untuk pengurangan tenaga honorer, kami sedang menyusun formasi yang disesuaikan hasil analisa beban kerja pegawai. Jadi, belum dipastikan berapa banyak pengurangannya," jelas Tohar.

Dengan defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp300 miliar dan porsi APBD 2017 yang hanya mencapai Rp1,03 triliun, lanjut Tohar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016