Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memangkas biaya perjalanan dinas di sisa anggaran 2016 untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah seiring pendapatan daerah yang semakin menurun.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu langkah rasionalisasi mengatasi defisit anggaran daerah.

"Pemerintah daerah pastikan anggaran perjalanan dinas pada sisa anggaran 2016 untuk penghematan anggaran keuangan daerah," katanya tanpa menyebutkan dengan rinci besaran anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini.

Menurut Tohar, untuk menghadapi kondisi keuangan saat ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan lebih mencermati setiap pembayaran belanja operasional pegawai.

"Pemerintah daerah akan menunda sementara pembayaran biaya perjalanan dinas seluruh pegawai," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan lebih mencermati setiap pembayaran operasional pelaksanaan program, terutama yang melibatkan pihak ketiga.

Tohar menegaskan pemerintah daerah akan menunda setiap pembayaran yang sifatnya seremonial atau tidak terlalu penting, kendati sudah disampaikan kepada bendahara umum daerah.

Bukan hanya itu, kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang sifatnya seremonial untuk sementara juga akan ditunda, karena merosotnya keuangan daerah.

Tohar menyatakan kepala daerah juga menginstruksikan untuk mengevaluasi 25 paket proyek yang dibiayai anggaran tahun jamak atau "multiyears" yang sedang berjalan sebagai upaya rasionalisasi untuk mengurangi beban kas daerah yang dikeluarkan pertahun.

"Pelaksanaan kegiatan evaluasi proyek `multiyears` itu diserahkan kepada masing-masing SKPD atau dinas terkait yang diharapkan rampung Agustus ini," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki utang untuk pembayaran 25 paket kegiatan yang dibiayai anggaran tahun jamak sekitar Rp804 miliar hingga 2018.

APBD Penajam Paser Utara pada 2016 mengalami defisit sekitar Rp300 miliar, sebagai imbas menurunnya penerimaan bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat.

Sementara pada 2017, kekuatan APBD Kabupaten Penajam Pser Utara diperkirakan turun sekitar Rp400 miliar menjadi Rp1,03 triliun.

Dengan defisit anggaran pada 2016 dan porsi APBD 2017 yang hanya mencapai Rp1,03 triliun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan penghematan anggaran di semua kegiatan. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016