Penajam (ANTARA Kaltim) - Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menginstruksikan pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk segera membenahi pendataan aset daerah setempat agar keberadaannya tetap terjaga.

"Seluruh instansi atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saya minta segera membenahi aset yang bergerak maupun tidak bergerak," ujar Mustaqim di Penajam, Senin.

Menurut ia, aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum tertata rapi dan banyak aset tidak bergerak yang belum jelas surat kepemilikannya.

"Tidak sedikit aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki pemerintah daerah masih belum terdata. Ini tidak boleh terjadi," tambahnya.

Ia mencontohkan aset tidak bergerak di Dinas Kesehatan seperti lahan puskesmas yang belum memiliki keabsahan surat administrasi. Sementara di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga juga masih terdapat beberapa lahan sekolah yang belum memiliki surat kepemilikan.

"Jadi, saya instruksikan permasalahan aset harus segera dibenahi dan didata dengan baik dan rapi," tegas Mustaqim.

Ia menjelaskan kelemahan pendataan aset itu mengakibatkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selalu mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Penajam sudah lima kali berturut-turut mendapat opini WDP, ini bukan sesuatu yang buruk, tetapi kami berharap bisa mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," kata Mustaqim.

Beberapa kendala dalam penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, di antaranya dokumen peralihan aset dari kabupaten induk, yakni Kabupaten Paser, setelah pemekaran masih belum jelas.

"Dokumen peralihan aset lahan dari kabupaten induk setelah pemekaran belum jelas, jadi penataan aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selalu terkendala," tambah Mustaqim. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016