Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan peringatan kepada dua kelompok tani penerima bantuan ternak sapi jenis "Brahman Cross" dari pemerintah pusat, karena lalai melakukan perawatan dan pemeliharaan.

"Kedua kelompok tani itu dianggap lalai dalam perawatan dan pemeliharaan hewan ternak sapi sehingga berdampak pada kematian," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kabupaten Penajam Paser Utara Arief Murdiyatno di Penajam, Senin.

Kedua kelompok tani yang mendapatkan peringatan itu adalah Kelompok Tani Sinar Maju, Kecamatan Babulu, dan Kelompok Tani Sido Muncul, Kecamatan Sepaku.

Peringatan yang diberikan kepada kedua kelompok tani penerima bantuan hewan ternak sapi Brahman Cross dari pemerintah pusat itu berupa teguran secara terulis dan lisan.

Arief Murdiyatno menjelaskan Kelompok Tani Sinas Maju, Kecamatan Babulu, dianggap teledor dalam pemberian pakan ternak sehingga mengakibatkan sejumlah sapi bantuan mati.

"Karena keteledoran dalam memberikan pakan itu berakibat sembilan ekor sapi mati, jadi Kelompok Tani Sinar Maju kami beri teguran tertulis," katanya.

Sementara Kelompok Tani Sido Muncul, Kecamatan Sepaku, mendapatkan peringatan secara lisan dari Distanak karena dianggap melanggar kesepakatan awal.

"Hewan ternak bantuan pemerintah pusat itu dilarang dibawa pulang ke rumah, karena harus dipelihara secara komunal atau bersama-sama. Tapi, kesepakatan itu dilanggar," ucapnya.

Angka kelahiran hewan ternak sapi Brahman Cross yang tercatat per Agustus 2016 di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 481 ekor.

Selain itu, Distanak Kebupaten Penajam Paser Utara juga mencatat angka kematian induk dan anak sapi (pedet) hingga Agustus 2016 mencapai 106 ekor. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016