Samarinda (ANTARA Kaltim) - Utusan dari Kementerian Luar Negeri menemui keluarga dan istri kru kapal tunda atau "tugboat" Charles di Sungai Lais, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Memang ada orang dari Kementerian Luar Negeri yang datang menemui kami," kata Elona, istri Robin Piter, juru mudi kapal tunda Charles yang disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf Grup, bersama enam kru lainnya saat dihubungi di Samarinda, Sabtu

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Kemenlu datang ke Samarinda sejak Jumat (12/8) dan mereka sempat melakukan pertemuan bersama pihak perusahaan (PT Rusianto Bersaudara) dengan istri dan keluarga kapal tunda Charles.

Namun, tidak diketahui secara pasti maksud kedatangan dan hasil pertemuan pihak Kemenlu tersebut dengan keluarga dan istri kapal tunda Charles, sebab pertemuan dilakukan pada Jumat (12/8) malam.

Kedatangan pihak Kemenlu itu, kata Elona, hanya melakukan pendmpingan psikologi kepada keluarga kapal tunda Charles.

"Mereka memberi motivasi kepada kami agar tetap tabah menghadapi musibah ini," ujar Elona.

Ditanya terkait upaya PT Rusianto Bersaudara untuk membebaskan kru kapal tunda Charles, ia mengaku tetap memegang komitmen perusahaan yang berjanji akan mengutamakan keselamatan sandera.

"Uang tebusan mau dibayar atau tidak, kami tetap memegang komitmen perusahaan yang berjanji akan mengutamakan keselamatan keluarga kami yang disandera," tuturnya.

"Pada intinya, kami tahu kalau perusahaan dan pemerintah terus bekerja, berupaya melakukan negosiasi atau cara lainnya yang kami tidak tahu secara pasti, dalam membebaskan seluruh kru kapal tunda Charles. Jadi, apapun yang dilakukan, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada pemerintah," ujar Elona.

Terkait tenggat waktu pembayaran uang tebusan yang tersisa dua hari yakni hingga 15 Agustus 2016, Elona dan pihak keluarga kru kapal tunda Charles lainnya mengaku hanya bisa berdoa dan berharap seluruh kru kapal tunda Charles bisa segera dibebaskan.

"Kalau masalah tenggat waktu, kami tetap berharap dan berdoa semoga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Intinya, dibayar atau tidak hingga batas waktu yang diberikan penyandera, kami tetap berharap dan berdoa agar seluruh kru selamat dan bisa pulang," kata Elona

Tujuh kru kapal tunda Charles milik PT Rusianto Bersaudara disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf sejak 22 Juni 2016.

Saat itu, kapal tunda Charles berlayar pulang ke Samarinda setelah mengantar batu bara ke Filipina.

Namun, saat melintas di wilayah perairan Pulau Jolo, mereka dicegat oleh dua kelompok bersenjata dalam waktu berbeda.

Kelompok pertama menyandera Ferry Arifin (nahkoda) bersama Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) dan Edi Suryono (Masinis II).

Kemudian kelompok kedua menyandera Ismail (Mualim I), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), serta Muhammad Robin Piter (juru mudi).

Sementara, enam kru kapal tunda Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).

Hingga menjelang tenggak waktu yang diberikan kelompok Abu Sayyaf Grup untuk membayar uang tebusan 250 juta Peso atau sekitar Rp69 miliar pada 15 Agustus 2016, pemerintah masih terus berupaya melakukan pembebasan terhadap WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf Grup. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016