Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan reformasi birokrasi secara bertahap agar aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan tidak kaget dengan perubahan yang berlangsung.

"Reformasi birokrasi harus terus ditingkatkan. Hal ini tentu tidak mudah sehingga menjadi tantangan yang harus diwujudkan tahun depan, karena selama ini reformasi birokrasi memang terus berjalan tahap demi tahap," ujar Wakil Gubernur Kaltim M Mukmin Faisyal di Samarinda, Senin.

Hal itu dikatakan Mukmin ketika acara Halal Bihalal dan Silaturahim dengan Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan se-Kaltim dan Kaltara Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Menurut Mukmin, reformasi birokrasi menjadi tantangan yang harus diwujudkan karena adanya tuntutan demokrasi dan transparansi oleh masyarakat.

Indikasi itu muncul dari semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk gencarnya tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel.

Seiring dengan itu, lanjutnya, pelayanan publik juga harus ditingkatkan karena masyarakat semakin cerdas, sehingga semua aparatur harus menyadari hal itu dan memberikan pelayanan maksimal sesuai tugas dan fungsinya.

Selama ini, tambah Wagub, pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi secara bertahap yang dimulai dengan langkah-langkah penyesuaian kompetensi dengan jabatan, rasionalisasi jumlah PNS, perbaikan tingkat gaji, dan tunjangan jabatan.

"Peningkatan tersebut juga diiringi dengan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar aturan, penonaktifan pejabat yang pernah atau diduga terlibat KKN, pergantian pejabat yang tidak berprestasi dan lebih memikirkan kepentingan pribadi atau golongan," paparnya.

Mukmin juga menyayangkan sikap sebagian aparatur pemerintah yang belum sepenuhnya memiliki profesionalisme dan kompetensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, ditambah dengan masih tingginya tingkat KKN yang terjadi di instansi pemerintah.

"Hal tersebut tentu akan berakibat pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tidak efektif, tidak efesien, dan belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) agar permasalahan tersebut menjadi perhatian serius, karena Pemprov Kaltim menganggap alumni ini merupakan aset yang mampu mengubah semua tindakan negatif tersebut.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016