Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur Muspandi menilai potensi kelautan dan perikanan di Kaltim dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bila dikelola profesional dan modern. Karena menurutnya wilayah perairan di Kaltim cukup luas. Bukan hanya perairan laut yang menjadi batas antarpulau, namun di daratan Kaltim juga terbentang sungai yang cukup besar dan berpotensi untuk menghasilkan sumber daya perairan.

“Jika dikelola profesional sektor perairan dan perikanan pastinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bisa meningkatkan PAD yang selama ini hanya bertumpu pada sumber daya alam,” katanya.

Ia mengatakan produksi ikan di Kaltim kurang maksimal bukan karena faktor pencurian yang dilakukan oleh orang luar, namun justru kurang maksimalnya sarana penunjang bagi nelayan untuk melakukan proses jual beli hasil laut.

Menurutnya, tidak adanya pelabuhan tempat penjualan ikan di daerah-daerah yang berdekatan dengan laut menjadi alasan nelayan untuk menjual hasil yang mereka dapatkan ke daerah lain. Tentunya hal tersebut sangat merugikan kaltim.

“Dengan tidak adanya infrastruktur penunjang seperti pelabuhan untuk menjual hasil tanggapan, nelayan pasti akan menjual hasilnya ke daerah atau bahkan ke negara lain. Padahal jika dijual ke daerah sendiri pasti akan lebih maksimal. Terutama Kaltim akan mendapatkan PAD dari sektor perikanan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya,  selain permasalahan infrastruktur penunjang, Kaltim juga belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur untuk melarang pengambilan hasil ikan di daerah Kaltim. Itu juga menjadi masalah hingga sektor perikanan tidak menjadi maksimal dalam hal produksi.

“Infrastruktur sangat penting, terutama dalam hal penunjang aktivitas kegiatan produksi hasil laut. Jika fasilitas mumpuni maka tidak menutup kemungkinan hasil produksi perikanan akan semakin meningkat, sehingga perikanan akan menjadi sektor selanjutnya dalam menghasilkan PAD bagi Kaltim,” katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016