Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Wakil Ketua Pansus Pelepasan Aset ke Instansi Vertikal dan Pemprov Kaltim ke Kaltara  DPRD Kaltim Rita Artaty Barito menginginkan adanya keseriusan Kementerian Perhubungan mengelola aset Kaltim berupa Bandara Samarinda Baru (BSB).

Karena ketidakjelasan keuntungan Kaltim dalam penyerahan aset BSB, sangat wajar bila DPRD Provinsi Kaltim mempertanyakan hal tersebut.  

Sebab dengan kondisi seperti itu membuat Kaltim terancam tidak mendapat kejelasan pendapatan daerah.
Hal ini otomatis akan membuat total aset BSB yang diperkirakan sudah mencapai Rp1,9 triliun, dengan rincian aset tanah seluas 281,04 hektare setara Rp500 miliar dan aset bangunan mencapai Rp1,4 triliun, menjadi mubazir.

"Niat baik Gubernur Kaltim membangun Bandara Samarinda Baru meningkatkan perekonomian daerah agar akses terbuka patut diberikan apresiasi. Tetapi mengapa, proses menuju penyerahan aset tidak melalui persetujuan dewan terlebih dahulu?," ujar Rita.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV ini juga menyesalkan pengelolaan bandara tidak oleh Angkasa Pura, melainkan di Kementerian Perhubungan, dengan anggaran terbatas, pelayanan terbatas dan standarisasi yang belum diketahui secara pasti.

Hal serupa, kata Rita juga dirasakan Sumatera Selatan dan Jawa Barat terhadap perhitungan hasil keuntungan aset masuk ke daerah.

"Pansus meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim meningkatkan komunikasi intens kepada Kementerian terkait. Dana APBD Kaltim sudah terserap hingga triliunan rupiah tanpa ada pemasukan daerah. Wajar bila Kaltim menuntut hal tersebut lantaran lahan BSB berada di Kaltim," kata politikus Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016