Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajak masyarakat berpartisipasi menentukan nama bandar udara yang kini masih dikenal masyarakat sebagai Bandara Samarinda Baru di Kelurahan Sungai Siring, Kota Samarinda.

"Sebelumnya terdapat 18 nama dari usulan masyarakat, tetapi setelah dilakukan rapat oleh tim yang terdiri dari lintas sektor dan media massa, akhirnya diputuskan empat nama yang lolos diikutkan `polling` untuk menentukan nama BSB," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu di Samarinda, Selasa.

Empat nama yang sudah masuk jajak pendapat melalui laman www.kaltimprov.go.id itu adalah Adji Pangeran Afloes, salah seorang tokoh yang berinisiasi memekarkan Kalimantan menjadi empat provinsi.

Atas jasa pemekaran wilayah inilah kemudian Tim Nama Bandara Kaltim sepakat bahwa Afloes menjadi salah seorang yang diusulkan menjadi nama pengganti BSB.

Kedua adalah Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, merupakan Gubernur Kaltim pertama yang di antara jasanya adalah membenahi administrasi pemerintahan sehingga Provinsi Kaltim bisa memperbaiki daerah.

Nama tokoh ketiga adalah HM Ardans, Gubernur Kaltim ke-9 yang menjabat selama dua periode sejak 1988 hingga 1998 dengan berbagai jasa, seperti program Pembangunan Gerbang Desa Terpadu "Olah Bebaya" di Benua Etam.

Adapun tokoh terakhir atau keempat adalah HM Kadrie Oening, Wali Kota Samarinda yang banyak melakukan perubahan dan penataan di ibukota Provinsi Kaltim, termasuk salah satunya melarang becak beroperasi di Samarinda.

Menurut Tri Murti, jajak pendapat untuk memilih nama BSB berlangsung selama satu bulan pada 1-31 Agustus.

"Masyarakat diajak menentukan pilihan dengan memilih satu dari empat nama yang telah ditentukan di website," ujarnya.

Ia menambahkan jajak pendapat bisa diikuti seluruh masyarakat dengan catatan setiap orang hanya dapat memilih satu nama dan tidak dapat mengikuti polling lagi, karena satu identitas hanya untuk satu suara.

Untuk bisa berpartisipasi, setiap orang harus memasukkan nomor kartu identitas baik KTP maupun SIM. Hal ini untuk mencegah suara ganda agar nama yang dipilih masyarakat benar-benar akurat.

"Setiap pilihan nama setelah masuk di website akan ada biografi singkat tentang masing-masing calon nama yang akan dipilih. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa mengetahui lebih lanjut sebelum memutuskan pada pilihan nama yang dikehendaki," ujar Tri Murti. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016