Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah Pansus tentang Laporan Kerja Pertanggung Jawaban Gubernur 2015 menyampaikan laporan akhirnya dan disetujui dalam rapat paripurna XVII DPRD Kaltim.

Rapat tersebut  dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS dan dihadiri Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak itu langsung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Kaltim 2015.

Pengesahan dilakukan melalui mekanisme pimpinan rapat yang menawarkan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam rapat paripurna terkait persetujuan pertanggung jawaban APBD 2015, kemudian serentak seluruh peserta menyuarakan setuju. Pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Kaltim dan Ketua DPRD Kaltim.

Setelah penandatanganan, pimpinan menutup rapat paripurna dan langsung membuka rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan rekomendasi pertanggungjawaban gubernur dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD 2015.

Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian kemajuan pembanguan pada tahun anggaran 2015, termasuk laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan APBD Kaltim 2015, yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

Kendati demikian, ada rekomendasi-rekomendasi sebagai hasil kerja Pansus LKPj. Tentu saja ini menjadi catatan untuk ditindaklanjuti jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kaltim di masa yang akan datang.

"Namun, jika dalam perjalanannya ada SKPD yang perlu mendapatkan koreksi maka DPRD Kaltim sesuai fungsi pengawasannya akan memberikan masukan-masukan yang positif agar pembangunan yang dilaksanakan tetap berada di jalan yang benar," ucap Syahrun didampingi Sekwan Achmadi.

Ditambahkannya, kemitraan dan sinergi yang sangat baik antara pemerintah provinsi beserta seluruh jajaran dengan DPRD Kaltim tentu saja diperlukan, agar percepatan kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan.

Pembangunan ke depan sepatutnya tidak hanya berorientasi kepada output saja melainkan harus mencapai hasil yang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Terlebih kedepan, akan dihadapkan dengan kondisi ekonomi nasional dan ekonomi Kaltim yang belum membaik, sehingga jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah juga ikut terkoreksi.

"Memaksimalkan anggaran yang tersedia, maka harus benar-benar mengelokasikan dana untuk membiayai program yang memang dibutuhkan rakyat terutama program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim," papar Syahrun. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016