Samarinda (ANTARA Kaltim) -Â Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur akan menyeleksi calon kepala SMA/SMK sehubungan dengan pelimpahan urusan pendidikan jenjang tersebut dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.
"Para guru dan kepala sekolah di Samarinda yang memenuhi persyaratan, kami persilakan mendaftar dengan menyerahkan berkas permohonan kepada panitia seleksi pada 15-19 Juli 2016," ujar Kepala Disdik Provinsi Kaltim Dayang Budiarti di Samarinda, Jumat.
Tahapan seleksi diawali dengan pengumuman pada 29 Juni 2016, kemudian sosialisasi pada 14 Juli, pendaftaran 15-19 Juli, dan untuk verifikasi dan seleksi administrasi pada 20-22 Juli 2016.
Selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, dilanjutkan penilaian kinerja pada 23-26 Juli, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 27 Juli 2016.
Ia telah mengundang para guru dan kepala SMA/SMK negeri di Kota Samarinda yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Seleksi dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, pengangkatan jabatan kepsek jenjang SMA dan SMK dilakukan berbasis kompetensi dan berkompetisi sehingga terbuka bagi semua guru yang memenuhi persyaratan.
Seleksi dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang efektif dilaksanakan pada 2017.
UU tersebut mengamanatkan untuk bidang pendidikan, maka pengangkatan Kepala Sekolah SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, yakni dari sebelumnya yang dikelola oleh kabupaten/kota.
Sejalan dengan itu Permendiknas No 28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah mengamanatkan pelaksanaan seleksinya harus dilakukan berbasis kompetensi dan kompetisi.
"Kami terlebih dulu mengumumkan perihal seleksi calon kepala sekolah dan menyosialisasikan mekanisme pelaksanannya sebelum membuka mendaftaran. Setidaknya hal ini menjadi langkah awal dalam proses penyiapan calon kepala SMA/SMK negeri berbasis kompetensi dan kompetisi," ujarnya.
Ia berharap pola penerapan kompetensi sekaligus berkompetisi itu akan menghasilkan persaingan secara sehat menjadi kepala sekolah yang profesional, yakni tidak sekedar ditunjuk begitu saja tanpa proses seleksi yang selektif.
"Melalui seleksi berbasis kompetensi dan kompetisi ini diharap dapat melahirkan calon kepsek yang berintergritas, inovatif, dan memiliki kompetensi supaya pendidikan di Kaltim khususnya jenjang SMA/SMK memiliki daya saing tinggi," ujar Dayang penuh harap. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Para guru dan kepala sekolah di Samarinda yang memenuhi persyaratan, kami persilakan mendaftar dengan menyerahkan berkas permohonan kepada panitia seleksi pada 15-19 Juli 2016," ujar Kepala Disdik Provinsi Kaltim Dayang Budiarti di Samarinda, Jumat.
Tahapan seleksi diawali dengan pengumuman pada 29 Juni 2016, kemudian sosialisasi pada 14 Juli, pendaftaran 15-19 Juli, dan untuk verifikasi dan seleksi administrasi pada 20-22 Juli 2016.
Selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi, dilanjutkan penilaian kinerja pada 23-26 Juli, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 27 Juli 2016.
Ia telah mengundang para guru dan kepala SMA/SMK negeri di Kota Samarinda yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Seleksi dilakukan secara terbuka.
Menurutnya, pengangkatan jabatan kepsek jenjang SMA dan SMK dilakukan berbasis kompetensi dan berkompetisi sehingga terbuka bagi semua guru yang memenuhi persyaratan.
Seleksi dilakukan dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang efektif dilaksanakan pada 2017.
UU tersebut mengamanatkan untuk bidang pendidikan, maka pengangkatan Kepala Sekolah SMA dan SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, yakni dari sebelumnya yang dikelola oleh kabupaten/kota.
Sejalan dengan itu Permendiknas No 28/2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah mengamanatkan pelaksanaan seleksinya harus dilakukan berbasis kompetensi dan kompetisi.
"Kami terlebih dulu mengumumkan perihal seleksi calon kepala sekolah dan menyosialisasikan mekanisme pelaksanannya sebelum membuka mendaftaran. Setidaknya hal ini menjadi langkah awal dalam proses penyiapan calon kepala SMA/SMK negeri berbasis kompetensi dan kompetisi," ujarnya.
Ia berharap pola penerapan kompetensi sekaligus berkompetisi itu akan menghasilkan persaingan secara sehat menjadi kepala sekolah yang profesional, yakni tidak sekedar ditunjuk begitu saja tanpa proses seleksi yang selektif.
"Melalui seleksi berbasis kompetensi dan kompetisi ini diharap dapat melahirkan calon kepsek yang berintergritas, inovatif, dan memiliki kompetensi supaya pendidikan di Kaltim khususnya jenjang SMA/SMK memiliki daya saing tinggi," ujar Dayang penuh harap. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016