Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI tinggal menunggu perintah untuk bergerak membebaskan sandera para anak buah kapal Indonesia yang ditahan milisi bersenjata di Filipina.

"Kami siap kapan pun. Kalau perintah untuk berangkat sekarang, ya berangkat," tandasnya kepada para jurnalis setelah Shalat Isya dan Tarawih di halaman Markas Kodam tersebut, Rabu.

Namun demikian, dalam hal pembebasan tujuh ABK Tug Boat (TB) Charles yang dijadikan sandera oleh milisi Abu Sayyaf dan Al Habbsy, kelompok separatis di Filipina Selatan tersebut.

Panglima TNI menegaskan bahwa diperlukan kerja sama operasi dengan pihak terkait di Filipina.

"Karena, konstitusi Filipina tidak mengizinkan militer asing beroperasi di wilayahnya. Kami perlu kerja sama resmi, hitam di atas putih, kesepakatan dari pemerintah RI dan pemerintah Filipina, seandainya untuk membebaskan sandera diperlukan operasi militer," papar Panglima.

Pada kesempatan yang sama, Panglima juga menegaskan bahwa dalam kasus penyanderaan ini sebelumnya sudah dimulai dengan pelanggaran larangan berlayar ke Filipina yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Ada moratorium pengiriman batubara ke Filipina sampai aparat negara tetangga di utara Pulau Sulawesi itu bisa menjamin keamanan pelayaran kapal-kapal tunda yang menarik tongkang berisi batubara ekspor ke negara tersebut.

Setelah melanggar larangan berlayar ke Filipina, juga ditengarai terjadi perubahan pilihan jalur pelayaran. Diduga untuk menghemat waktu dan bahan bakar pelayaran sepanjang 18 mil, TB Charles memotong jalur melingkar yang menghindari perairan rawan Pulau Jolo.

"Ini kami dalami terus kasusnya dan melihat perkembangannya," kata Panglima.

TB Charles mengalami nahas di Laut Sulu, Filipina Selatan, 21 Juni 2016. Saat berlayar menarik kembali tongkang Robbi kembali ke Indonesia, tujuh dari 13 awaknya disandera dan diculik kelompok bersenjata setelah kapal dikejar dan dihentikan di tengah laut.

Keenam ABK yang tersisa menjalankan kapal kembali ke Indonesia. Mereka adalah mualim II Andi Wahyu, masinis IV Syahril, juru mudi Reigar Lahiwu, juru mudi Rudi Kurniawan, dan juru masak Agung E Saputra serta juru mudi Syahril.

Para gerombolan bersenjata menahan kapten kapal Ferry Arifin, kepala kamar mesin M Mahbrur Dahri, serta masinis pertama Edi Suryono. Mereka kemudian menambah sandera dengan juga menculik mualim satu Ismail, masinis ketiga M Nasir, oil man atau pembantu kamar mesin M Sofyan, serta jurumudi Robin Piter. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016