Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan administrasi rumit dan bertele-tele membuat pembangunan infrastruktur lama terwujud.

"Memang administrasi kita ini memang ruwet, rumit, bertele-tele. Itu yang menyebabkan lama. Meskipun sudah dipangkas banyak," kata Presiden saat menyaksikan penandatanganan beberapa proyek strategis/prioritas nasional di Istana Negara, Kamis.

Presiden mencontohkan pembangunan infrastruktur listrik yang perizinan sudah dipangkas dari 59 menjadi 22, namun tetap saja lama.

"Sudah dipotong, berarti (tinggal) sepertiga kan, sudah dipotong dua pertiga, 70 persen sudah dikurangi, tapi masih lama juga, 22 (izin) itu masih lama," kata Jokowi.

Presiden menginginkan izin itu hanya satu, dua atau tiga. "Saya mau potong, kalau di UU tertulis, ya tidak bisa apa-apa. Tapi kalau hanya PP, Perpres, gampang, langsung detik itu juga dihapus," kata Jokowi.

Presiden menginginkan peraturan dan regulasi tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha. "Sebentar lagi, dalam minggu-minggu ini yang mau saya hapuskan ada 3.000 Perda. Tanpa kajian. Langsung hapus gitu saja," kata Jokowi.

Presiden mengatakan percuma pemerintah pusat mengurangi dan menyederhanakan regulasi, tapi di daerah ada Perda mengenai perizinan.

Presiden mengatakan kecepatan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan untuk segera diselesaikan secara bersama. "Kita sekarang punya cek list, mana yang sudah dan mana yang belum. Pak Wapres juga sama. Kalau ketemu, mana selesaikan bareng-bareng (bersama-sama)," katanya.

Presiden juga meminta tidak seremoni belaka dan hanya berhenti di tandatangan, melainkan mesti langsung dikerjakan sehingga rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

Dalam acara ini Presiden di antaranya menyaksikan peresmian "Financial Close" PLTU Batang berupa penyerahan secara simbolis "Certificate of Loan Agreement" dari Japan Bank International Corporation (JBIC) kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), penyerahan "Certifacate of CP Completion Financial Date" dari PLN kepada BPI dan penyerahan pernyataan efektif penjaminan pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT penjamin Infrastruktur Indonesia (PII-Persero) kepada PT BPI. (*)

Pewarta: Joko Susilo

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016