Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ferza Agustia meminta masyarakat mewaspadai maraknya peredaran narkoba selama Ramadhan, seiring terungkapnya sejumlah kasus oleh aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional setempat.
Menurut Ferza Agustia ketika ditemui di Samarinda, Rabu, pernyataan dari pejabat BNN bahwa bandar narkoba sering memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk mengedarkan barang haram tersebut, ada kemungkinan benar terjadi.
"Selain meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan ibadah, bisa momen Ramadhan dimanfaatkan bandar narkoba untuk beraksi," ujarnya.
Apalagi, lanjut Ferza, kegiatan aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya lebih terkosentrasi pada pengamanan operasi pasar, penertiban petasan, dan juga operasi terkait ketertiban masyarakat, termasuk pekerja seks komersial yang masih berkeliaran.
"Belum lama ini ada pengguna narkoba yang tertangkap tangan memakai barang haram ketika warga sedang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat harus proaktif melaporkan jika mengetahui ada kegiatan yang berkaitan dengan narkoba," katanya.
Sesuai peringatan BNN, lanjutnya, ketika tempat hiburan malam tutup selama Ramadan, peredaran narkoba lebih banyak di jalanan atau tempat-tempat tertentu, termasuk permukiman warga.
"Kami memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian yang mengungkap jaringan narkoba dengan melibat sejumlah mahasiswa di Kota Samarinda belum lama ini," ujar Ferza.
Politikus Partai Golkar itu meminta aparat kepolisian dan BNN Provinsi Kaltim untuk terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah setempat, mengingat Kaltim sudah masuk kategori darurat peredaran narkoba.
"Kami juga mengimbau masyarakat, tokoh agam dan masyarakat, serta para orang tua untuk selalu mewaspadai peredaran barang haram itu di lingkungan sekitarnya dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada generasi muda," ujarnya.
Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan menangkap puluhan pelakunya, termasuk dua mahasiswa perguruan tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Menurut Ferza Agustia ketika ditemui di Samarinda, Rabu, pernyataan dari pejabat BNN bahwa bandar narkoba sering memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk mengedarkan barang haram tersebut, ada kemungkinan benar terjadi.
"Selain meningkatnya aktivitas masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan ibadah, bisa momen Ramadhan dimanfaatkan bandar narkoba untuk beraksi," ujarnya.
Apalagi, lanjut Ferza, kegiatan aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya lebih terkosentrasi pada pengamanan operasi pasar, penertiban petasan, dan juga operasi terkait ketertiban masyarakat, termasuk pekerja seks komersial yang masih berkeliaran.
"Belum lama ini ada pengguna narkoba yang tertangkap tangan memakai barang haram ketika warga sedang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat harus proaktif melaporkan jika mengetahui ada kegiatan yang berkaitan dengan narkoba," katanya.
Sesuai peringatan BNN, lanjutnya, ketika tempat hiburan malam tutup selama Ramadan, peredaran narkoba lebih banyak di jalanan atau tempat-tempat tertentu, termasuk permukiman warga.
"Kami memberikan apresiasi terhadap aparat kepolisian yang mengungkap jaringan narkoba dengan melibat sejumlah mahasiswa di Kota Samarinda belum lama ini," ujar Ferza.
Politikus Partai Golkar itu meminta aparat kepolisian dan BNN Provinsi Kaltim untuk terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah setempat, mengingat Kaltim sudah masuk kategori darurat peredaran narkoba.
"Kami juga mengimbau masyarakat, tokoh agam dan masyarakat, serta para orang tua untuk selalu mewaspadai peredaran barang haram itu di lingkungan sekitarnya dan melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada generasi muda," ujarnya.
Dalam dua pekan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dan menangkap puluhan pelakunya, termasuk dua mahasiswa perguruan tinggi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016