Samarinda, 7/6 (Antara) - Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Hetifah Sjaifudian mengaku keberatan dana bagi hasil (DBH) untuk dua provinsi ini menurun di RAPBN Perubahan 2016.

 

 "Dalam RAPBN-P 2016 usulan pemerintah, dana transfer ke daerah mengalami penurunan. Sementara di ABPN 2016 alokasi dana transfer ke daerah yang sebesar 723,2 triliun, turun menjadi 711,3 triliun pada RAPBN-P 2016," katanya dihubungi dari Samarinda, Selasa.

 

 Ini berarti secara keseluruhan dana transfer ke daerah mengalami penurunan sebesar 11,9 triliun. Kondisi inilah yang membuat Hetifah protes di depan para menteri Kabinet Kerja saat Rapat Banggar DPR RI, Senin, kemarin yang dihadiri sejumlah menteri.

 

 "Saya dari dapil Kaltim-Kaltara, daerah yang merupakan penghasil dan pengolah minyak dan gas. Kami ingin agar dana transfer daerah jangan diturunkan. Kami juga mendesak untuk dilakukan revisi atas UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar memberi keuntungan bagi daerah penghasil," ujar Hetifah.

 

 Ia melanjutkan, DBH diturunkan sebesar Rp4,7 triliun, yakni dalam APBN 2016 alokasi DBH sebesar Rp106,1 triliun, turun menjadi Rp101,5 trilun di RAPBN-P 2016.

 

 Demikian pula dengan dana transfer khusus yang turun Rp8,3 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp208,9 triliun menjadi Rp200,7 triliun. Sementara dana Otomoni Khusus (Otsus) dan Keistimewaan seperti Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kenaikan Rp1,1 triliun.

 

 Terkait usulan pemerintah yang menurunkan anggaran transfer ke daerah, Hetifah, Anggota Banggar DPR RI menyampaikan keberatannya karena dana transfer ke daerah adalah perwujudan pembangunan yang didasarkan pada konsep Nawa Cita butir ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

 

 Menurutnya, apabila dana transfer ke daerah dikurangi, hal ini jelas tidak sesuai dengan butir ketiga Nawa Cita, sehingga ia terus menyampaikan keberatannya jika dana transfer ke daerah diturunkan.

 

 Untuk APBN 2016, lanjutnya, alokasi dana transfer daerah dan dana desa di Kaltim-Kaltara  mengalami kenaikan cukup besar. Hal ini tentu membuat pemerintah daerah optimis untuk pembangunan.

 

 Tetapi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, pemerintah berencana menurunkan alokasi dana tersebut, tentu saja ia keberatan karena jika transfer ke daerah dikurangi akan banyak pembangunan yang tertunda.

 

 "Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan resiko, yaitu pembatalan dieksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur, sehingga akan mempengaruhi fiskal daerah," ujar Hetifah. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016