Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kalimantan Timur Eddy Sunardi Darmawan meminta pemerintah provinsi menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Rehabilitasi Hutan dan Pemanfaatan Lahan Kritis (RHPLK) yang baru saja disahkan agar dipahami masyarakat.

Eddy Sunardi yang ditemui di Samarinda, Kamis, mengatakan salah satu tujuannya pembentukan Perda RHPLK adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menyelamatkan kondisi hutan di wilayah Kaltim yang telah banyak mengalami kerusakan.

"Sosialisasi perda kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif agar dapat diketahui dan diimplementasikan dengan baik," jelasnya.

Menurut Eddy, Kaltim merupakan salah satu wilayah yang diklaim sebagai paru-paru dunia, karena kawasan hutan alamnya yang masih luas dan cukup lengkap.

Padahal, luasan hutan Kaltim terus mengalami penyusutan karena pengembangan sektor industri maupun terdesak permukiman baru.

"Perda inisiatif dari DPRD Kaltim ini dilatarbelakangi kondisi hutan di Kaltim yang kini mengalami kerusakan parah. Kerusakan tersebut terbilang sangat memprihatinkan serta tidak sedikit lahan hutan dalam kondisi kritis," katanya.

Menurut SK Nomor 178/Menhut-II/2014 tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan, luas hutan di Provinsi Kaltim terdiri dari hutan lindung sekitar 1.792.031 hektare, hutan suaka alam dan wisata 437.879 hektare, hutan produksi terbatas 2.881.569 hektare, dan hutan produksi tetap 3.024.567 hektare.

"Jadi, total luas kawasan hutan di Kalimantan Timur mencapai 8.562.287 hektare," papar Eddy.

Sedangkan kondisi deforestrasi dan degradasi lahan hutan di Kaltim diindikasikan oleh sebaran luasan lahan kritis yang relatif luas.

Berdasarkan ilustrasi data dan informasi yang diolah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015, lanjutnya, luasan lahan kritis di Kaltim mencapai sekitar 7.759.369 hektare.

"Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan. Jika dilihat wilayah administratif Provinsi Kalimantan Timur dengan luasan sekitar 12.726.445 hektare, rencana rehabilitasi kawasan hutan dan lahan kritis masih jauh dari yang diharapkan," tegas Eddy. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016