Samarinda (ANTARA Kaltim) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus pencuri spesialis rumah kos mewah di Kota Balikpapan yang tengah membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah dihubungi di Samarinda, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari pengejaran dua orang pencuri spesialis rumah kos mewah di Kota Balikpapan.

"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu bermula ketika kami membantu Satuan Reskrim Polres Balikpapan memburu dua pelaku pencuri televisi dan telepon genggam yang sering beraksi di Kota Balikpapan. Setelah dua minggu kami melacak pergerakan kedua melalui telepon genggam, akhirnya keduanya berhasil kami ringkus," ujarnya.

Pada penangkapan yang berlangsung di Jalan Pesut, Gang 3 RT 14, Sungai Dama, Samarinda Ilir, Rabu malam (1/6) sekitar pukul 19.30 Wita itu, polisi menangkap BS (37) dan Rob (20), keduanya warga Jalan Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Saat penangkapan itu, polisi menyita satu poket sabu-sabu seberat 1 gram, tiga buah telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Sepanjang Mei 2016, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap 41 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 65 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dan 12 perempuan.

Dari 65 orang yang ditangkap itu, lanjut Belny, sebanyak 58 orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dan tujuh orang sebagai pengguna narkoba.

"Kami menyita barang bukti sebanyak 1.572 gram sabu-sabu, 7,5 butir ekstasi, 15 kilogram ganja, delapan buah timbangan digital, 15 buah bong (alat hisap sabu-sabu), uang tunai Rp9,3 juta, dan 62 unit telepon genggam serta 10 unit kendaraan roda dua," tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya masih terus mengembangkan sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Mei 2016 tersebut.

"Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang Mei 2016 itu masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tentu, kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat, minimal memberikan informasi jika mengetahui ada transaksi narkoba," kata Belny Warlansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016