Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser mengamankan lima bangunan yang disinyalir digunakan sebagai tempat prostitusi, di Jalan Suropati Gunung Rambutan RT 007 Kecamatan Batu Kajang.

"Kelima bangunan itu posisinya sudah kosong tanpa penghuni dan sebagian barangnya pun sudah tidak ada saat dilakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Paser M. Sidik, di Tanah Grogot, Rabu.

Penertiban tempat prostitusi itu kata Sidik, dipimpin Staf Ahli Bupati Paser Bidang Hukum dan Politik, Ishak.

"Tim penertiban juga melibatkan personel Kodim, Polres Paser, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat dan tokoh masyarakat serta  LSM," ujar Sidik.
     
Sebelumnya, Pemkab Paser melalui tim yang telah dibentuk telah melakukan sosiaisasi kepada masyarakat terkait adanya penertiban tempat-tempat prostitusi.

"Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa hari ini (Rabu) dilaksanakan penertiban tempat prostitusi dan ternyata yang kami mendapati tempat itusudah kosong," katanya.

Satpol PP paser lanjut Sidik akan bertindak tegas jika bangunan tersebut masih digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Sosialisasi sudah kami upayakan dan jika masih beroperasi, kami tidak akan segan mengamankan pelaku," tegas Sidik.

Pemkab Paser lanjut Sidik, melalui Camat setempat akan memanggil dan memberi peringatan kepada pemilik bangunan agar bangunan tersebut tidak digunakan sebagai tempat prostitusi.

"Pemilik bangunan akan dipanggil dan diberitahu untuk tidak menyewakan tempatnya menjadi lokasi prostitusi," ujar Sidik.

Selain lokasi tersebut, Pemkab Paser juga tambahnya akan menertibkan tempat-tempat prostitusi lainnya.

"Ada beberapa titik lokasi yang akan ditertibkan yakni, di Sungai Terik serta Sungai Rie di kecamtan Batu Sopang, Saeng Krupuk Kecamatan Batu Engau, Kolam Susu di Desa Simpang Pait," katanya. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016