Padang (ANTARA News) - Pengurus Tarekat Naqsabandiyah Sumatera Barat
menetapkan awal Ramadhan 1437 Hijriyah pada Sabtu 4 Juni 2016, dan
shalat tarawihnya sehari sebelumnya.
"Kami menetapkan Ramadhan berdasarkan hisab dan perhitungan malam," kata Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah, Syafri Malin Mudo, di Padang, Rabu.
Dia menyebutkan pedoman yang diambil dalam menentukan awal Ramadhan ini berdasarkan perhitungan hisab yang berlandaskan Al Quran surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185.
Dia menjelaskan dalam ketiga ayat tersebut bahwa perintah puasa untuk tarekatnya sesuai perintah pendahulunya yakni zaman Khalifah Umar Bin Khattab.
Kemudian perhitungan lain yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan yakni pada Sabtu 4 Juni 2016.
"Tarekat lain mengambil siang namun kami mengambil perhitungan malamnya," kata dia.
Dia menambahkan pada Jumat 3 Juni 2016 jamaahnya akan memulai salat Tarwih yang dipusatkan di 50 Musala yang ada di Padang.
Dalam Salat Tarwih tersebut jamaah wajib melakukan salat sebanyak 23 rakaat dengan 12 kali salam.
"Setiap Ramadhan, jamaah dari luar juga melaksanakan salat tarawih di Padang," kata dia.
Beberapa Jamaah berasal dari Riau, Jambi, dan daerah lainnya.
"Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, kami memastikan Idul Fitri pada 4 Juli 2016," katanya.
Sementara itu salah satu warga yang tinggal di sekitar Musala Baitul Makmur Tarekat Naqsabandiyah Evi, menilai perbedaan antara tarekat dalam penentuan awal puasa perlu dihormati.
Sebab katanya, baik pemerintah, Naqsabandiyah dan tarekat lainnya memiliki perhitungan yang berbeda.
Khusus Naqsabandiyah sejak dahulu memang selalu memiliki jadwal dua hari sebelum yang lainnya.
"Baik itu untuk awal puasa, Idul Fitri, Idul Adha maupun 1 Muharam," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Kami menetapkan Ramadhan berdasarkan hisab dan perhitungan malam," kata Pimpinan Tarekat Naqsabandiyah, Syafri Malin Mudo, di Padang, Rabu.
Dia menyebutkan pedoman yang diambil dalam menentukan awal Ramadhan ini berdasarkan perhitungan hisab yang berlandaskan Al Quran surat Al Baqarah ayat 183, 184, 185.
Dia menjelaskan dalam ketiga ayat tersebut bahwa perintah puasa untuk tarekatnya sesuai perintah pendahulunya yakni zaman Khalifah Umar Bin Khattab.
Kemudian perhitungan lain yakni berdasarkan malam, bila dihitung dari tahun hijriyah sebelumnya tepat satu Ramadhan yakni pada Sabtu 4 Juni 2016.
"Tarekat lain mengambil siang namun kami mengambil perhitungan malamnya," kata dia.
Dia menambahkan pada Jumat 3 Juni 2016 jamaahnya akan memulai salat Tarwih yang dipusatkan di 50 Musala yang ada di Padang.
Dalam Salat Tarwih tersebut jamaah wajib melakukan salat sebanyak 23 rakaat dengan 12 kali salam.
"Setiap Ramadhan, jamaah dari luar juga melaksanakan salat tarawih di Padang," kata dia.
Beberapa Jamaah berasal dari Riau, Jambi, dan daerah lainnya.
"Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, kami memastikan Idul Fitri pada 4 Juli 2016," katanya.
Sementara itu salah satu warga yang tinggal di sekitar Musala Baitul Makmur Tarekat Naqsabandiyah Evi, menilai perbedaan antara tarekat dalam penentuan awal puasa perlu dihormati.
Sebab katanya, baik pemerintah, Naqsabandiyah dan tarekat lainnya memiliki perhitungan yang berbeda.
Khusus Naqsabandiyah sejak dahulu memang selalu memiliki jadwal dua hari sebelum yang lainnya.
"Baik itu untuk awal puasa, Idul Fitri, Idul Adha maupun 1 Muharam," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016