Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, masih memburu pelaku penyebaran foto porno mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di daerah itu.

Kepala Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Samarinda Inspektur Satu Yusuf kepada wartawan di Samarinda, Senin, menyatakan pelaku foto porno yang merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta berinisial KK (23) itu menyerahkan diri pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 16.30 Wita.

"Dia merasa gerah dan takut setelah mengetahui dicari polisi akibat foto tidak senonohnya menyebar luas melalui media sosial," kata Yusuf.

Terkait kasus itu Polresta Samarinda juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak perguruan tinggi tempat KK kuliah.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine, apakah KK menggunakan narkoba dan hasil tes urine tersebut negatif," ujarnya.

Polisi juga akan memeriksa kejiwaan KK dengan melibatkan psikiater untuk mengetahui latar belakang aksi pornografi yang dilakukan mahasiswi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pornografi itu dilakukan dengan motif ekonomi. Jadi, KK mengaku berpose tidak senonoh atas permintaan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial dan satu pose porno itu dijual Rp100 ribu," tutur Yusuf.

Polisi saat ini masih mencari rekan KK, yakni Mt yang memotret mahasiswi tersebut.

"Dari pengakuan KK, foto tidak senonoh itu dilakukan di sejumlah mal di Samarinda, bioskop, Stadion Sempaja, serta tempat-tempat lainnya," jelas Yusuf.

Foto porno tersebut sudah dilakukan KK sejak Juni 2015 dan dari hasil foto tidak senonoh tersebut mahasiswi itu sudah mendapatkan uang hingga Rp20 juta.

KK ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 29 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara selama enam tahun.

"Saat ini KK masih kami periksa intensif dan kami tahan di Mapolresta Samarinda," kata Yusuf. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016