Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Paser, membentuk "Assesment Centre" atau Pusat Penilaian Kompetensi untuk mencegah kecurangan pada ujian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Dengan adanya Pusat Penilaian Kompetensi ini, ASN tidak perlu lagi mengerjakan soal ujian dinas secara manual, tetapi cukup menjawab soal melalui komputer," kata Pelaksana Tugas BKD Kabupaten Paser Karoding saat pembukaan Pusat Penilaian Kompetensi di Tanah Grogot, Kamis.
Pusat Penilaian Kompetensi resmi dibuka Wakil Bupati Paser Mardikansyah dan dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Pusat Penilaian Kompetensi, menurut Karoding, merupakan sistem komputerisasi yang digunakan dalam ujian dinas seperti kenaikan pangkat dan golongan atau penyetaraan ijazah.
Pada Pusat Penilaian Kompetensi itu disiapkan 60 komputer yang bisa digunakan oleh Aparatur Sipil Negara yang ingin mengikuti ujian.
"Pusat Penilaian Kompetensi ini juga mencegah adanya kecurangan dalam pengerjaan soal karena hasil ujian seketika bisa terlihat setelah semua soal dikerjakan," tutur Karoding.
Usai pembukaan, sebanyak 26 ASN mengikuti ujian dinas dengan sistem komputerisasi.
Menurut Karoding, Pusat Penilaian Kompetensi itu juga bisa digunakan pihak swasta untuk perekrutan dan evaluasi pegawainya.
Wakil Bupati Paser Mardikansyah berharap dengan adanya Pusat Penilaian Kompetensi itu penyelenggaraan ujian dinas dapat dilakukan secara selektif.
"Semoga sistem ini dapat menyeleksi secara ketat kenaikan pangkat dan golongan pegawai sehingga yang dihasilkan adalah aparatur yang berkualitas," kata Mardikansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Dengan adanya Pusat Penilaian Kompetensi ini, ASN tidak perlu lagi mengerjakan soal ujian dinas secara manual, tetapi cukup menjawab soal melalui komputer," kata Pelaksana Tugas BKD Kabupaten Paser Karoding saat pembukaan Pusat Penilaian Kompetensi di Tanah Grogot, Kamis.
Pusat Penilaian Kompetensi resmi dibuka Wakil Bupati Paser Mardikansyah dan dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Pusat Penilaian Kompetensi, menurut Karoding, merupakan sistem komputerisasi yang digunakan dalam ujian dinas seperti kenaikan pangkat dan golongan atau penyetaraan ijazah.
Pada Pusat Penilaian Kompetensi itu disiapkan 60 komputer yang bisa digunakan oleh Aparatur Sipil Negara yang ingin mengikuti ujian.
"Pusat Penilaian Kompetensi ini juga mencegah adanya kecurangan dalam pengerjaan soal karena hasil ujian seketika bisa terlihat setelah semua soal dikerjakan," tutur Karoding.
Usai pembukaan, sebanyak 26 ASN mengikuti ujian dinas dengan sistem komputerisasi.
Menurut Karoding, Pusat Penilaian Kompetensi itu juga bisa digunakan pihak swasta untuk perekrutan dan evaluasi pegawainya.
Wakil Bupati Paser Mardikansyah berharap dengan adanya Pusat Penilaian Kompetensi itu penyelenggaraan ujian dinas dapat dilakukan secara selektif.
"Semoga sistem ini dapat menyeleksi secara ketat kenaikan pangkat dan golongan pegawai sehingga yang dihasilkan adalah aparatur yang berkualitas," kata Mardikansyah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016