Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Orang-orang terdekat berpotensi besar menjadi predator atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak dan remaja perempuan, kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan Arita Rizal Effendi.

"Hampir semuanya kasus pelecehan seksual kepada anak itu dilakukan bapaknya sendiri atau kakeknya sendiri," kata Arita Rizal Effendi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis.

Selain itu, lanjutnya, faktor kemiskinan juga menjadi salah satu pemicu kekerasan seksual, karena keterbatasan ruangan di dalam rumah sehingga anak tidur bersama orang tua atau orang dewasa lain.

"Ini menjadi alasan mengapa nilai-nilai moral dan agama dalam keluarga harus menjadi yang utama ditegakkan. Selain itu, kami berusaha juga membantu dengan mengadakan layanan konseling," papar Arita, istri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi itu.

Layanan konseling oleh P2TP2A disebut Konseling Ramah Anak dan Remaja atau Konsera, yang diberikan oleh psikiater di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebagai bentuk kerja sama dengan P2TP2A.

"Sebelumnya bila ada luka secara fisik, maka luka itu dulu yang diobati, baru kemudian merawat psikisnya," ujar Arita, serya menambahkan P2TP2A akan terus mendampingi anak tersebut.

Arita menambahkan biasanya dari proses itu terlihat bahwa ternyata yang memerlukan konseling bukan hanya anak, tetapi juga orang-orang dewasa di sekitarnya.

"Jadi, akhirnya kami juga buat konseling untuk orang tua sebagai upaya preventif," katanya.

Pada 2015, P2TP2A Balikpapan mengadakan pelatihan untuk guru-guru kelompok bermain dan taman kanak-kanak (pendidikan anak usia dini atau PAUD) se-Kota Balikpapan.

Dalam pelatihan itu, para guru diingatkan untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak agar mampu mengambil sikap yang diperlukan jika mendapat perlakuan tidak wajar, baik dari orang yang dikenalnya maupun tidak.

Pelatihan serupa juga diberikan kepada para orang tua, terutama yang memiliki anak di usia remaja awal 9-14 tahun atau pada jenjang pendidikan umumnya ada pada kelas 4-5 sekolah dasar.

"Pada usia itu anak-anak mulai mengalami masa perubahan hormonal dalam tubuhnya. Orang tua yang memahami perubahan itu dapat membantu anak melewati masa itu dengan lebih baik," jelasnya.

Data P2TP2A mencatat dari tahun ke tahun jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan masyarakat terus meningkat.

Pada 2012 sudah ada 36 kasus, lalu naik menjadi 38 pada 2013. Selanjutnya pada 2014 tercatat 67 kasus, melonjak hingga 150 kasus pada 2015, dan sampai menjelang akhir semester pertama 2016 sudah ada 52 kasus.

"Selain prihatin, kami juga mengapresiasi karena sekarang masyarakat berani melapor. Dengan adanya laporan, kita jadi bisa bertindak dan berbuat untuk menyelamatkan anak-anak," kata Arita. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016