Penajam (ANTARA Kaltim) - Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga Mei 2016 baru terealisasi sekitar Rp10 miliar atau 15 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp70 miliar.

"Hingga Mei 2016 ini, realisasi PAD baru 15 persen karena masih banyak tunggakan pajak yang belum dioptimalkan," ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, di Penajam, Selasa.

Ia mengatakan banyaknya tunggakan pajak yang belum diselesaikan itu berpengaruh terhadap realisasi pendapatan daerah.

Selain itu, Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara juga masih menunggu pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari PT Pertamina yang saat ini tengah dalam proses.

Menurut Sutrisno, masih minimnya realisasi pajak daerah tersebut disebabkan tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak di daerah itu masih rendah, sehingga masih banyak tunggakan pajak yang belum berhasil ditagih Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara.

Untuk meningkatkan realisasi PAD, Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara kembali berencana melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi bangunan-perdesaan dan perkotaan kepada para wajib pajak.

"Kami akan lakukan sosialisasi kepada para wajib pajak dengan harapan muncul kesadaran para wajib pajak, sehingga realisasi PAD dapat meningkat," kata Tur Wahyu Sutrisno. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016