Bandung (ANTARA Kaltim) - Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur mengajak masyarakat menyanyangi uang dengan cara tidak merusak maupun membuatnya menjadi lusuh, karena jika uang rusak maka akan membebani negara dalam mencetak ulang.

"Biaya untuk mencetak uang sangat tinggi, kalau masyarakat sering meremas uang atau melipat kemudian dimasukkan kantong secara sembarangan, maka akan menambah beban BI dalam memusnahkan dan mencetak uang baru," ujar Deputi Kepala BI Perwakilan Kaltim Harry Aginta di Bandung, Senin.

Hal itu dikatakan Harry ketika memberikan materi dalam pelatihan untuk wartawan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Bandung. Pelatihan itu digelar agar wartawan semakin memahami berbagai istilah ekonomi yang sering digunakan oleh BI.

Ia mengajak masyarakat mencintai uang dengan benar-benar memberlakukan tidak sembarangan, yakni selain tidak meremas, uang juga tidak boleh dibasahi, tidak boleh distaples, dan tidak boleh dilipat sehingga kerapian uang tetap terpelihara.

Sedangkan untuk mengurangi agar tidak terlalu sering mencetak uang akibat rusak atau lusuh, selain melakukan kampanye mencintai uang, BI juga sejak tanggal 14 Agustus 2014 melakukan pencanangan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT), yakni transaksi tidak menggunakan uang tunai, tetapi menggunakan uang elektronik.

Berbagai alat pembayaran non tunai antara lain menggunakan kartu kredt, kartu debet, menggunakan cek, bilyet giro, dan berbagai bentuk kartu pembayaran elektronik lainnya.

Menurutnya, jenis pembayaran non tunai ada dua, yakni untuk transaksi pembayaran dengan nilai besar, kemudian jenis pembayaran dengan nilai kecil seperti ritel (eceran).

Transaksi pembayaran nilai besar merupakan pembayaran yang bersifat mendesak dengan jumlah besar, umumnya di atas Rp100 juta.

Untuk penyelesaian transaksi jenis ini diselenggarakan melalui sistem real time gross settlement, yakni sistem transfer dana elektronik yang penyelesaian setiap transaksinya dilakukan dalam waktu seketika.

Sedangkan pembayaran ritel non tunai merupakan transaksi pembayaran bernilai kecil namun bervolume tinggi karena digunakan secara luas oleh masyarakat.

"Penyelesaian transaksi jenis ritel ini diselenggarakan melalui sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan dengan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)," kata Harry. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016