Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, mengeluarkan surat edaran terkait larangan kepada para siswa-siswi SMA/SMK sederajat di daerah setempat merayakan kelulusan dengan cara berlebihan, seperti konvoi kendaraan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Muhaimin di Balikpapan, Senin, mengimbau agar momentum kelulusan diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan benilai tanpa harus mengganggu ketertiban masyarakat.

"Pelajar SMA/SMK dan sederajat di Balikpapan untuk tidak merayakan kelulusan pada 7 Mei 2016 dengan konvoi kendaraan atau corat-coret baju," tegas Muhaimin.

Selain tidak memberikan manfaat, lanjutnya, kegiatan tersebut juga dapat membahayakan dan mencederai pengguna jalan serta pelajar itu sendiri, apalagi pelajar belum memilki Surat Izin Mengemudi.

"Baju seragam yang masih layak digunakan bisa disumbangkan kepada adik kelas atau mereka yang membutuhkan," ujar Muhaimin.

Dinas Pendidikan Kota Balikpapan sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah untuk menaati larangan tersebut.

"Imbauan tidak konvoi pada saat kelulusan itu juga disampaikan langsung pihak kepolisian setempat di sekolah-sekolah," tambahnya.

Selain itu, ia juga berharap para pelajar SMA/SMK dan sederajat yang lulus tahun ini tidak merayakan kelulusan secara berlebihan, seperti mengadakan pesta atau kumpul-kumpul.

Sekolah tidak perlu membuat acara perpisahan siswa secara berlebihan di hotel, tetapi cukup secara sederhana dan tidak membebani orang tua murid.

"Sudah ada surat edaran dari kepala daerah agar acara perpisahan siswa tidak membebani orang tua, jangan melaksanakan kegiatan perpisahan di luar kesepakatan antara orang tua dan komite sekolah," kata Muhaimin.

"Acara perpisahan siswa yang melaksanakan komite sekolah, orang tua, dan OSIS, jadi bukan kepala sekolah yang menentukan acara perpisahan siswa itu," tambahnya.      (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016