Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paser M. Shafruddin menyatakan, akan menindak tegas salah seorang oknum guru yang diduga menjual rokok dan lem di area sekolah dan dikonsumsi oleh siswanya.

"Kami akan panggil Kepala UPTD dan Kepala Sekolah dari guru yang bersangkutan terkait permasalahan ini," kata Shafruddin, saat dihubungi di Tanah Grogot, Kamis.

Guru tersebut menurut keterangan salah satu warga, merupakan guru di sebuah sekolah Menengah Pertama di Pasir Belengkong.

Jika guru tersebut terbukti melakukan perbuatan tersebut lanjut Shafruddin, Disdik Paser tidak akan ragu menindaknya.

"Tentu jika ada bukti kuat yang menunjukkan guru tersebut melakukan hal tersbeut, proses penindakkan akan segera dilakukan," ujar Shafruddin.

Jika barang bukti sudah hilang kata Shafruddin, pihaknya akan menanyakan kasus itu kepada warga setempat.

Sementara, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sering melihat siswa membeli rokok di warung guru itu dan mengkonsumsinya.

"Saya sudah pernah menyampaikan ke oknum guru itu agar tidak menjual rokok kepada siswa, tapi dia malah marah kepada saya," kata warga tersbeut.

Guru yang berjualan rokok dan lem tersbeut menurut warga tadi, sudah lama terjadi.

Namun sejauh ini katanya, belum ada tindakan penertiban baik itu dari Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan.

"Kami berharap guru itu ditegur dan ditindak tegas agar tidak ada lagi anak-anak yang merokok atau ngelem," ujarnya.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016