Penajam (ANTARA Kaltim) - Komando Distrik Militer 0913 Kabupaten Penajam Paser Utara, berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaraan narkotika, obat-obatan berbahaya dan zat adiktif lainnya di daerah itu.

"Saya prihatin, data kepolisian yang menunjukkan sepanjang 2016 telah terungkap 30 kasus narkoba, sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam kategori darurat narkoba," kata Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara Letkol Czi Adi Suryanto saat dihubungi di Penajam, Kamis.

Menurut ia, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan wilayah perbatasan, yakni berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Kabupaten Paser, sehingga kemungkinan peredaran narkoba di daerah ini sangat tinggi.

Ia menegaskan Kodim 0913 melalui kerja para Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan seluruh satuan bekerja secara ekstra untuk memerangi peredaran narkona di wilayah Penajam Paser Utara.

"TNI melakukan sosialisasi narkoba secara terus menerus terhadap semua elemen masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah Penajam Paser Utara, sehingga desa atau kelurahan benar-benar bebas narkoba," ujarnya.

Sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara bebas narkoba, lanjut Dandim, Kodim 0913 telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan pencanangan Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu dan Kelurahan Pajala, Kecamatan Penajam, sebagai Desa Bebas Narkoba.

"Kami bersama masyarakat bersungguh-sungguh memberantas narkoba di seluruh pedesaan di wilayah Penajam Paser Utara," tegasnya.

Selain itu, Kodim 0913 tambah Adi Suryanto, juga melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat dan Badan Narkotika Kabupaten serta instansi terkait lainnya, sehingga peredaran narkoba dapat dicegah sedini mungkin.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016