Samarinda (ANTARA Kaltim)  – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu itu perlu dikelola tepat, efisien, dan akuntabel, terutama saat pendapat dari dana perimbangan menurun.

Hal itu mengemuka dalam sharing Komisi II DPRD saat kunjungan kerja di DPRD Provinsi Jawa Barat, pekan lalu.

Rombongan Komisi II yang dipimpin Edy Kurniawan didampingi Sekretaris Komisi II Muspandi dan sejumlah anggota di antaranya Suterisno Thoha, Ahmad, Marsidik, dan Sandra Puspa Dewi serta Sekretaris Dewan Achmadi diterima Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Inne Purwadewi Sundari, Wakil Ketua Abdul Haris Bobihoe, Anggota Sadar Muslihat dan Sekretaris Dewan Ida H.

Dalam sharing itu Edy Kurniawan menanyakan bagaimana pengelolaan anggaran daerah khususnya yang ada di Jawa Barat di saat PAD maupun Dana Bagi Hasil (DBH) menurun.

Dijelaskan Inne Purwadewi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mensiasati pengelolaan anggaran biasanya pada awal tahun melakukan evaluasi antara Gubernur dan DPRD dalam merumuskan tata kelola anggaran yang sebagian besarnya didapat dari pajak.

"Biasanya kami dari dewan melakukan rapat di awal tahun dengan gubernur  untuk menyusun anggaran dan belanja daerah untuk setahun kemudian," kata Inne.

Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik dan transparan di tingkat eksekutif maupun legislatif dalam hal pengelolaan anggaran agar  komposisi PAD dan DBH dapat seimbang, dan bisa dirasakan manfaatnya untuk pembangunan daerah.

Selanjutnya anggota Komisi II Suterisno Thoha menanyakan mengenai modal usaha dan asuransi di sektor pertanian di saat ada bencana alam semisal tanah longsor atau banjir. "Apakah ada asuransi bagi petani bila mendapatkan musibah bencana alam," tanya Tris, sapaan akrabnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe menerangkan dalam sektor pertanian, petani mendapatkan dana pinjaman dari Jamkrida sebagai kredit rakyat yang membantu di tingkat mikro. Karena provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai kawasan pertanian yang agrikultur.

Dalam hal kerusakan pertanian akibat bencana alam, belum ada asuransi yang menangani soal kerusakan maupun kerugian bagi petani.

"Kerusakan pertanian akibat bencana alam belum ada kerjasama dengan pihak asuransi, hanya melalui bantuan-bantuan yang sifatnya sosial saja," kata Bobihoe. (Humas DPRD Kaltim/adv)
 


Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016