Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar Walikota Bontang segera menyinkronkan tata ruang kota termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan provinsi bahkan nasional.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota/Wakil Walikota Bontang periode 2016-2021 Hj Neni Moerniaeni dan Basri Rase di Pendopo Lamin Etam, Rabu (23/3).
Menurut dia, sebagian besar wilayah Bontang merupakan kawasan konservasi sehingga harus segera disinkronkan agar tidak terjadi permasalahan antara rencana pemerintah dengan tata ruang.
“Kepada walikota baru, saya minta segera koordinasikan rencana tata ruang Kota Bontang dengan wilayah provinsi bahkan nasional yang sudah kita selesiakan,†imbau Awang Faroek Ishak.
Apalagi lanjutnya, telah terbit Peraturan Presiden nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.Terpenting lagi segera walikota menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bontang untuk lima tahun kedepan.
Selain itu, RPJM itu harus sesuai dengan visi dan misi Trisakti serta Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim.
Khususnya lanjut Awang, mengantisipasi wilayah Bontang sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) untuk pengembangan kawasan industri yang diunggulkan di Indonesia.
“Bontang sudah ditetapkan sebagai KSN untuk pengembangan kawasan kluster industri berbasis gas dan kondensat. Karena terdapat dua perusahaan besar seperti LNG Badak dan PKT,†jelasnya.
Termasuk perluasan kawasan industri untuk lahan PKT maupun LNG Badak kearah Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 2 ribu hektar.
Sementara dipastikan pengembangan kegiatan hilirisasi gas atau kilang migas kapasitas 300 ribu barel per hari akan tetap dibangun di Bontang dengan ketersediaan lahan seluas 500 hektar tidak dipindahkan ke provinsi lain.
“Sekali lagi saya minta ibu Neni (Neni Moerniaeni) agar memastikan ketersediaan lahan seluas 500 hektar yang telah disiapkan pak Adi Darma dengan baik untuk segera diurus cepat sertifikatnya,†harap Awang Faroek Ishak.
Gubernur meyakini penetapan Bontang sebagai KSN didukung keberadaan dua perusahaan besar, maka kota tersebut semakin maju.
Pelantikan Neni Moerniaeni dengan Basri Rase sebagai Walikota/Wakil Walikota Bontang periode 2016-2021 secara resmi menggantikan Adi Dharma dan Isro Umarghani.
Acara dihadiri Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim. Tokoh masyarakat, pemuka agama serta jajaran lembaga legislatif dan Pemkot Kota Bontang.(Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Keinginan itu disampaikan Gubernur Kaltim pada pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Walikota/Wakil Walikota Bontang periode 2016-2021 Hj Neni Moerniaeni dan Basri Rase di Pendopo Lamin Etam, Rabu (23/3).
Menurut dia, sebagian besar wilayah Bontang merupakan kawasan konservasi sehingga harus segera disinkronkan agar tidak terjadi permasalahan antara rencana pemerintah dengan tata ruang.
“Kepada walikota baru, saya minta segera koordinasikan rencana tata ruang Kota Bontang dengan wilayah provinsi bahkan nasional yang sudah kita selesiakan,†imbau Awang Faroek Ishak.
Apalagi lanjutnya, telah terbit Peraturan Presiden nomor 9 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.Terpenting lagi segera walikota menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bontang untuk lima tahun kedepan.
Selain itu, RPJM itu harus sesuai dengan visi dan misi Trisakti serta Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Kaltim.
Khususnya lanjut Awang, mengantisipasi wilayah Bontang sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) untuk pengembangan kawasan industri yang diunggulkan di Indonesia.
“Bontang sudah ditetapkan sebagai KSN untuk pengembangan kawasan kluster industri berbasis gas dan kondensat. Karena terdapat dua perusahaan besar seperti LNG Badak dan PKT,†jelasnya.
Termasuk perluasan kawasan industri untuk lahan PKT maupun LNG Badak kearah Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 2 ribu hektar.
Sementara dipastikan pengembangan kegiatan hilirisasi gas atau kilang migas kapasitas 300 ribu barel per hari akan tetap dibangun di Bontang dengan ketersediaan lahan seluas 500 hektar tidak dipindahkan ke provinsi lain.
“Sekali lagi saya minta ibu Neni (Neni Moerniaeni) agar memastikan ketersediaan lahan seluas 500 hektar yang telah disiapkan pak Adi Darma dengan baik untuk segera diurus cepat sertifikatnya,†harap Awang Faroek Ishak.
Gubernur meyakini penetapan Bontang sebagai KSN didukung keberadaan dua perusahaan besar, maka kota tersebut semakin maju.
Pelantikan Neni Moerniaeni dengan Basri Rase sebagai Walikota/Wakil Walikota Bontang periode 2016-2021 secara resmi menggantikan Adi Dharma dan Isro Umarghani.
Acara dihadiri Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim. Tokoh masyarakat, pemuka agama serta jajaran lembaga legislatif dan Pemkot Kota Bontang.(Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016