Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara menargetkan kontribusi pendapatan pajak dari Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2016 bisa mencapai Rp1,8 triliun.

"Target penagihan pajak pada 2016 untuk tiga daerah yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu mencapai Rp3,1 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 60 persen diproyeksikan dari Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Kepala Kanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar di Balikpapan, Kamis.

Pajak yang ditagihkan adalah pajak pusat atau PPh (pajak penghasilan) dan PPN (pajak pertambahan nilai).

Untuk memudahkan pencapaian tersebut, jelas Harry, Kanwil DJP Kaltimra menandatangani nota kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kerja sama itu berupa tukar-menukar informasi mengenai kegiatan wajib pajak, baik berupa perusahaan maupun orang pribadi.

"Pajak ini kan sifatnya `self assessment`, yakni wajib pajak mengisi sendiri SPT-nya (Surat Pemberitahuan Pajak)," jelas Harry Gumelar.

Data yang diisikan pada SPT akan dicek silang dengan data-data dari Pemkab Kutai Kartanegara.

Misalnya pada SPT tidak dicantumkan mengenai kepemilikan rumah kedua, sementara data dari pemkab menyebutkan wajib pajak bersangkutan pernah mengurus izin mendirikan bangunan untuk rumah tersebut.

"Bila terjadi hal seperti itu, kepada wajib pajak akan diberitahukan bahwa yang bersangkutan masih berutang pajak," tambahnya.

Sebelumnya pada 2015, target pencapaian pajak dari Kantor Pajak Pratama (KKP) Tenggarong, kantor yang membawahkan langsung Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu sebesar Rp2,8 triliun, tetapi yang terealisasi sekitar Rp2,2 triliun.

Lebih lanjut Harry Gumelar menambahkan bahwa Kanwil DJP Kaltimra sedang berusaha meningkatkan jumlah wajib pajak berupa orang pribadi, mengingat saat ini wajib pajak yang dominan adalah wajib pajak perusahaan.

"Satu caranya ya lewat internet itu. Wajib pajak dapat mengisi SPT secara `online` dan membayar lewat perbankan, apakah transfer via ATM (Anjungan Tunai Mandiri) atau SMS banking. Kapan saja dan di mana saja bisa bayar pajak," jelas Gumelar.

Menurut Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, saat ini ada 1.364 perusahaan yang beroperasi di daerahnya.

"Saya mendukung sepenuhnya upaya ini, sebab saya tahu 20 persen dari pajak ini akan kembali ke kas daerah," kata Rita.

Dari pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara yang berjumlah Rp394 miliar pada 2015, salah satu sumber utamanya adalah pajak-pajak yang dikembalikan ke daerah itu. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016