Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kredit untuk subsektor peternakan yang disalurkan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dengan nama program Kredit Ternak Sejahtera atau KTS hingga saat ini sudah mencapai Rp18,64 miliar.

"Nilai kredit sebanyak itu merupakan akumulasi akad kredit sejak 2010 hingga 2015, sementara jangka kredit bervariasi antara 10 bulan hingga 60 bulan untuk modal usaha berbagai jenis peternakan," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Rabu.

Ia menjelaskan berbagai jenis peternakan yang mengembangkan usahanya dari modal usaha melalui BPD Kaltim, antara lain pembibitan sapi, penggemukan sapi, ternak kambing, itik, dan ayam.

Rincian pemanfaatnya adalah dari Kota Samarinda terdapat 18 peternak yang telah melakukan akad kredit dengan nilai Rp1,88 miliar, sementara jumlah baki debet masih sebesar Rp593,63 juta.

Baki debet adalah saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjian kredit. Nilai baki debet akan berkurang jika angsuran rutin dilakukan atau sesuai jadwal pembayaran oleh debitur. Nama lain baki debet adalah sisa plafon kredit.

Pemanfaat lainnya adalah di Kota Balikpapan dengan jumlah debitur sebanyak 25 peternak. Pinjaman tersebut antara lain digunakan untuk pembuatan kandang ayam, pembelian sapi bibit, dan untuk ternak ayam dengan total senilai Rp2,55 miliar, sementara baki debet masih tersisa Rp1,25 miliar.

Kemudian di Kabupaten Paser yang memanfaatkan pinjaman dari BPD Kaltim Cabang Tana Paser sebanyak delapan peternak. Nilai yang dipinjam mencapai Rp1,32 miliar dengan baki debet hanya tersisa Rp233,33 juta.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara terdapat 16 debitur peternak yang memanfaatkan pinjaman modal senilai Rp2,25 miliar dengan baki debit tersisa Rp689,83 juta. Kredit sebanyak itu antara lain digunakan untuk penggemukan sapi dan untuk beternak ayam.

"Berikutnya sebanyak 56 peternak di Kabupaten Berau yang memanfaatkan KTS dari BPD Kaltim Cabang Tanjug Redeb senilai Rp5,83 miliar dengan baki debet masih Rp1,65 miliar," ujar Dadang.

Di Kota Bontang, tambah Dadang, hanya ada satu orang yang memanfatkan KTS dengan nilai Rp75 juta, sementara di Kabupaten Kutai Timur terdapat 15 peternak dengan nilai Rp1,96 miliar dan baki debet yang tersisa Rp808 juta.

Kabupaten Kutai Barat hanya ada satu pemanfaat dengan nilai Rp25 juta. Kemudian di Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat 15 pemanfaat dengan nilai Rp2,72 miliar, sementara baki debet yang tersisa senilai Rp712,35 juta. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016