Samarinda (ANTARA Kaltim) - Harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali menguat, dengan mencatat kenaikan sebesar Rp97,46 per kilogram pada Maret 2016 atau lebih tinggi dibanding kenaikan Februari yang hanya Rp36,44 per kilogram.

"TBS umur 10 tahun ke atas pada bulan sebelumnya seharga Rp1.170,39 per kg, sedangkan untuk Maret ini naik menjadi Rp1.267,85 per kg, atau mengalami kenaikan sebesar Rp97,46 per kg," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati di Samarinda, Jumat.

Didampingi Kepala Bidang Usaha Perkebunan M Yusuf, ia melanjutkan kenaikan harga TBS ini merupakan kabar menggembirakan bagi petani kelapa sawit di Kaltim, sehingga diharapkan mereka lebih semangat dalam meningkatkan hasil kebunnya.

Menurut Etnawati, bisnis kelapa sawit berdasarkan perhitungan jangka pendek maupun jangka panjang memiliki prospek bagus, karena masih banyak pihak yang berminat mengelolanya.

Apalagi, kebutuhan minyak sawit masih menjadi kebutuhan pokok baik bagi warga Indonesia maupun luar negeri.

Adapun rincian harga TBS kelapa sawit berdasarkan hasil rapat penetapan harga untuk Maret 2016, masing-masing umur tiga tahun ditetapkan seharga Rp1.111,65 per kg, atau naik ketimbang bulan sebelumnya sebesar Rp1.026,20 per kg.

Begitu pula dengan TBS yang dipanen dari kelapa sawit semua umur juga mengalami kenaikan, seperti TBS umur empat tahun naik menjadi Rp1.135,06 per kg, umur lima tahun naik menjadi Rp1.158,91 per kg.

Kemudian umur enam tahun naik menjadi Rp1.188,86 per kg, umur tujuh tahun Rp 1.200,50 per kg, umur delapan tahun menjadi Rp1.229,50 per kg, umur sembilan tahun Rp1.257,67 per kg, dan umur 10 tahun hingga 25 tahun ditetapkan seharga Rp1.267,85 per kg.

Sementara untuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tertimbang ditetapkan sebesar Rp6.335,51 per kg atau mengalami kenaikan dibanding Februari 2016 yang masih seharga Rp5.896,25 per kg.

"Kemudian harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang ditetapkan menjadi Rp3.957,15 per kg atau lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yang masih Rp3.563,13 per kg," katanya. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016