Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dijadwalkan akan membantu proses penyelidikan kebakaran lahan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang menyebabkan tiga individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmeaus morio) mati terbakar.
"Besok (Jumat) tim Labfor Mabes Polri dari Surabaya, Jawa Timur, dijadwalkan akan datang ke Bontang untuk melakukan penyelidikan terkait asal mula api pada kebakaran lahan di sekitar kawasan Ruang Terbuka Hijau Wanatirta yang menyebabkan tiga orangutan terbakar," ujar Kapolres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan dihubungi dari Samarinda, Kamis sore.
Tim Labfor Mabes Polri, kata Hendra Kurniawan, akan mengecek langsung lokasi kebakaran untuk menyelidiki asal api serta penyebab kebakaran lahan yang mengakibatkan tiga orangutan terbakar.
"Kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan terbakar tersebut menjadi perhatian serius semua pihak sehingga Kapolda Kaltim menginstruksikan agar kasus ini segera diungkap. Jadi, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan penegakan hukum pada kasus ini," kata Hendra Kurniawan.
Saat ini lanjut Hendra Kurniawan, kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati tersebut sudah masuk pada proses penyidikan.
"Sampai saat ini, 11 orang sudah dimintai keterangan namun kami belum bisa menyimpulkan apakah lahan itu sengaja dibakar atau terbakar sendiri. Kami berharap, konstruksi penegakan hukum terbangun dengan cepat sehingga berkasnya bisa segera dilimpahkan," kata Hendra Kurniawan.
Dalam rangka melengkapi konstruksi penegakan hukum, polisi, tambah dia, kembali melakukan pengecekan ke RTH Wanatirta untuk mempelajari perilaku orangutan.
Dari pengecekan bersama "Centre for Orangutan Protection" atau COP tersebut ditemukan bekas sarang orangutan di RTH Wanatirta tersebut.
"Memang, ditemukan bekas sarang orangutan di RTH Wanatirta. Dari keterangan pihak pengelola dikatakan bahwa wisata alam tersebut dibangun hanya untuk daerah penyerapan air dan penghijauan. Jadi, tempat itu memang bukan habitat orangutan tetapi karena ekosistemnya bagus sehingga mengundang primata cerdas itu datang ke tempat itu," katanya.
"Dari keterangan COP berdasarkan pengamatan mereka juga diketahui bahwa sebenarnya kawasan itu memang bukan habitat orangutan dan perilaku satwa langka itu sangat penakut. Mendengar suara saja mereka lari begitupun saat melihat api. Jadi pertanyaannya, mengapa ketiga orangutan itu tidak kabur saat lahan tersebut terbakar. Itulah juga yang menjadi salah satu fokus penyelidikan kami," ujar Hendra Kurniawan.
Pengecekan ke RTH Wanatirta itu juga, kata Hendra Kurniawan, sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan upaya perlindungan orangutan ke depan.
"Kami juga ingin melihat langsung bagaimana perilaku orangutan tersebut agar tidak terjadi lagi kasus serupa serta bagaimana upaya perlindungan satwa langka dan dilindungi ke depannya," tutur Hendra Kurniawan.
Tiga Orangutan Kalimantan (Pongo pygmeaus morio) tewas terpanggang akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang pada 20 Februari 2016.
Ketiga orangutan tersebut berjenis kelamin betina, yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Besok (Jumat) tim Labfor Mabes Polri dari Surabaya, Jawa Timur, dijadwalkan akan datang ke Bontang untuk melakukan penyelidikan terkait asal mula api pada kebakaran lahan di sekitar kawasan Ruang Terbuka Hijau Wanatirta yang menyebabkan tiga orangutan terbakar," ujar Kapolres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan dihubungi dari Samarinda, Kamis sore.
Tim Labfor Mabes Polri, kata Hendra Kurniawan, akan mengecek langsung lokasi kebakaran untuk menyelidiki asal api serta penyebab kebakaran lahan yang mengakibatkan tiga orangutan terbakar.
"Kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan terbakar tersebut menjadi perhatian serius semua pihak sehingga Kapolda Kaltim menginstruksikan agar kasus ini segera diungkap. Jadi, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan penegakan hukum pada kasus ini," kata Hendra Kurniawan.
Saat ini lanjut Hendra Kurniawan, kasus kebakaran lahan yang menyebabkan tiga orangutan mati tersebut sudah masuk pada proses penyidikan.
"Sampai saat ini, 11 orang sudah dimintai keterangan namun kami belum bisa menyimpulkan apakah lahan itu sengaja dibakar atau terbakar sendiri. Kami berharap, konstruksi penegakan hukum terbangun dengan cepat sehingga berkasnya bisa segera dilimpahkan," kata Hendra Kurniawan.
Dalam rangka melengkapi konstruksi penegakan hukum, polisi, tambah dia, kembali melakukan pengecekan ke RTH Wanatirta untuk mempelajari perilaku orangutan.
Dari pengecekan bersama "Centre for Orangutan Protection" atau COP tersebut ditemukan bekas sarang orangutan di RTH Wanatirta tersebut.
"Memang, ditemukan bekas sarang orangutan di RTH Wanatirta. Dari keterangan pihak pengelola dikatakan bahwa wisata alam tersebut dibangun hanya untuk daerah penyerapan air dan penghijauan. Jadi, tempat itu memang bukan habitat orangutan tetapi karena ekosistemnya bagus sehingga mengundang primata cerdas itu datang ke tempat itu," katanya.
"Dari keterangan COP berdasarkan pengamatan mereka juga diketahui bahwa sebenarnya kawasan itu memang bukan habitat orangutan dan perilaku satwa langka itu sangat penakut. Mendengar suara saja mereka lari begitupun saat melihat api. Jadi pertanyaannya, mengapa ketiga orangutan itu tidak kabur saat lahan tersebut terbakar. Itulah juga yang menjadi salah satu fokus penyelidikan kami," ujar Hendra Kurniawan.
Pengecekan ke RTH Wanatirta itu juga, kata Hendra Kurniawan, sebagai antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan upaya perlindungan orangutan ke depan.
"Kami juga ingin melihat langsung bagaimana perilaku orangutan tersebut agar tidak terjadi lagi kasus serupa serta bagaimana upaya perlindungan satwa langka dan dilindungi ke depannya," tutur Hendra Kurniawan.
Tiga Orangutan Kalimantan (Pongo pygmeaus morio) tewas terpanggang akibat kebakaran lahan di dekat kawasan PT Pupuk Kaltim atau sekitar areal hutan lindung Bontang pada 20 Februari 2016.
Ketiga orangutan tersebut berjenis kelamin betina, yang terdiri atas satu dewasa diperkirakan berusia 20 hingga 25 tahun, satu usia muda berusia tujuh tahun, serta satu bayi orangutan berusia enam bulan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016