Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan se-Kalimantan Timur menggelar rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kaltim, Mohammad Yusuf di Penajam, Selasa mengatakan, berdasarkan keputusan rapat, harga beli TBS kelapa sawit di Provinsi Kaltim pada Maret 2016 adalah Rp1.267 per kilogram.

Penetapan tersebut lanjut dia, sekaligus memberlakukan pembelian dan harga TBS kelapa sawit produksi petani sawit di Provinsi Kaltim untuk Maret 2016 sesuai Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010.

Sumber penetapan harga TBS kelapa sawit menurut Mohammad Yusuf, bersumber dari perusahaan-perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data dan seluruh data tersebut telah dinyatakan layak menjadi rekomendasi pembahasan.

Sementara, Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengatakan, mengapresiasi pelaksanaan rapat penetapan harga TBS kelapa sawit tersebut, karena asosiasi dan pembeli menentukan harga ideal yang sama.

"Dengan penetapan harga ideal yang sama, membuat petani tidak dirugikan karena ulah oknum yang seenaknya memberlakukan harga TBS kelapa sawit tidak wajar," kata Mustaqim.

Rapat yang berlangsung di aula rapat Kantor Bupati Penajam Paser Utara tersebut dihadiri seluruh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan dan penolahan kelapa sawit di Kalimantan Timur.      (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016