Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan memanfaatkan kolam bekas tambang batu bara yang terdapat di daerah itu.
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan, kolam bekas tambang batu bara tidak perlu direklamasi, karena pemerintah daerah akan memanfaatkan lubang bekas galian tambang yang ada tersebut.
"Lubang bekas tambang batu bara itu tidak harus ditutup, jika masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," ujarnya.
Kolam tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim lanjut Yusran Aspar, akan dimanfaatkan sebagai sumber air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA.
Ada lima lubang bekas galian tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinilai rawan dan Yusran Aspar meminta dinas terkait melakukan upaya preventif dengan menyurat ke Dinas Pertambangan Provinsi Kaltim.
"Keberadaan kolam bekas tambang batu bara itu, bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti kolam ikan atau tempat wisata, jika dikelola dengan baik," kata Yusran Aspar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali meminta lahan bekas tambang batu bara tersebut segera direklamasi karena dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga di daerah itu.
Lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menelan satu korban jiwa.
Pada Jumat (12/2), seorang warga RT 2 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim Tagana (taruna siaga bencana) di kolam bekas tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan, kolam bekas tambang batu bara tidak perlu direklamasi, karena pemerintah daerah akan memanfaatkan lubang bekas galian tambang yang ada tersebut.
"Lubang bekas tambang batu bara itu tidak harus ditutup, jika masih bisa dimanfaatkan untuk masyarakat," ujarnya.
Kolam tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim lanjut Yusran Aspar, akan dimanfaatkan sebagai sumber air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA.
Ada lima lubang bekas galian tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dinilai rawan dan Yusran Aspar meminta dinas terkait melakukan upaya preventif dengan menyurat ke Dinas Pertambangan Provinsi Kaltim.
"Keberadaan kolam bekas tambang batu bara itu, bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti kolam ikan atau tempat wisata, jika dikelola dengan baik," kata Yusran Aspar.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nanang Ali meminta lahan bekas tambang batu bara tersebut segera direklamasi karena dapat mengancam lingkungan dan keselamatan warga di daerah itu.
Lubang bekas tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menelan satu korban jiwa.
Pada Jumat (12/2), seorang warga RT 2 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh tim Tagana (taruna siaga bencana) di kolam bekas tambang batu bara milik PT Bara Energi Kaltim. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016