Penajam (ANTARA Kaltim) - DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara optimistis, hingga akhir 2016 dapat merampungkan 25 raperda (rencana peraturan daerah) menjadi peraturan daerah atau perda.
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, ke-25 raperda yang ditargetkan rampung pada tahun ini, di antaranya, 12 raperda inisiatif DPRD dan 13 reperda lainnya usulan dari pemerintah daerah.
"Tahun ini, pemerintah daerah mengusulkan 13 raperda dan ada 12 usulan raperda DPRD untuk dibahas dan disahkan," ujar Wakidi.
Wakidi yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menjelaskan, jumlah raperda yang akan dibahas dan disahkan tersebut lebih banyak dibanding 2015, yang hanya 20 raperda
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, memprioritaskan melakukan pembahasan terhadap empat raperda yang belum terselesaikan pada 2015, di antaranya, Raperda tentang CSR (corporate social responsibility) atau tangungjawab sosial perusahaan.
Raperda lainnya tambah Wakidi yakni, tentang Mutu Pendidikan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Raperda tentang Pembinaan Koperasi Kecil Menengah.
"Kami optimistis mampu mencapai target merampungkan 25 raperda itu menjadi perda, karena anggota DPRD memiliki semangat cukup tinggi," kata politikus PKS tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Wakidi saat dihubungi di Penajam, Senin mengatakan, ke-25 raperda yang ditargetkan rampung pada tahun ini, di antaranya, 12 raperda inisiatif DPRD dan 13 reperda lainnya usulan dari pemerintah daerah.
"Tahun ini, pemerintah daerah mengusulkan 13 raperda dan ada 12 usulan raperda DPRD untuk dibahas dan disahkan," ujar Wakidi.
Wakidi yang juga sebagai anggota Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu menjelaskan, jumlah raperda yang akan dibahas dan disahkan tersebut lebih banyak dibanding 2015, yang hanya 20 raperda
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, memprioritaskan melakukan pembahasan terhadap empat raperda yang belum terselesaikan pada 2015, di antaranya, Raperda tentang CSR (corporate social responsibility) atau tangungjawab sosial perusahaan.
Raperda lainnya tambah Wakidi yakni, tentang Mutu Pendidikan, Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Raperda tentang Pembinaan Koperasi Kecil Menengah.
"Kami optimistis mampu mencapai target merampungkan 25 raperda itu menjadi perda, karena anggota DPRD memiliki semangat cukup tinggi," kata politikus PKS tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016