Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Para pejabat eswlon II, III, dan IV di lingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani Perjanjian Kinerja 2016.

Penjabat Bupati Kutai Kartanegara H Chairil Anwar di Samarinda, Senin, menyatakan Perjanjian Kinerja tersebut sebagai kontrak kerja antara atasan dan bawahan selama satu tahun ke depan dan harus dilaksanakan sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan saat apel pagi dan diikuti seluruh pegawai tersebut diawali oleh Pelaksana tugas Sekretaris Daerah H Marli sebagai bentuk komitmen kepada Penjabat Bupati H Chairil Anwar kemudian dilanjutkan para asisten di lingkungan selanjutnya para kepala bagian dan kepala subbagian.

"Ini untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil," ujar Chairil Anwar.

Dalam Perjanjian Kinerja itu disebutkan bahwa masing-masing pejabat berjanji mewujudkan target kinerja kepada atasannya, misalnya, Esselon IV berjanji kepada eselon III, Eselon III kepada Esselon II.

"Hal tersebut dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan," kata Chairil Anwar.

Perjanjian Kinerja tersebut berisi sasaran staretgis, indikator kinerja dan target kinerja, kemudian program/kegiatan dan jumlah anggarannya.

Sementara, para atasan dalam Perjanjian itu, akan melakukan supervisi yang diperlukan, melakuan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

"Misalnya, Esselon IV, sebagai pejabat operasional disamping menjalankan dan menjabarkan sebagian tupoksinya untuk didelegasikan kepada staf, juga melaksanakan penjabaran sebagian uraian tugas dari eselon III bersangkutan,"tuturnya.

"Termasuk, melaksanakan perintah lainnya baik secara lisan maupun tertulis sebagai kegiatan tambahan, begitu seterusnya berlaku terhadap pejabat setingkat diatasnya sampai kepada Pimpinan puncak dalam satu SKPD," papar Chairil Anwar.

Dalam perjanjian tersebut juga disebutkan bahwa keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja, menjadi tanggung jawab yang disebut pihak pertama atau eselon terendah dalam perjanjian tersebut.     (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016