Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta pengurus Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes lebih kreatif dalam mencari peluang usaha dan mengembangkannya, karena banyak bidang usaha di perdesaan yang bisa diakomodasi untuk kepentingan desa.

"Di Kaltim terdapat 255 unit Bumdes, tapi dari jumlah itu baru terdapat kurang dari 10 Bumdes yang pengelolaannya bagus," ujar Kepala Bidang Ekonomi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Dyayadi di Samarinda, Senin.

Menurut ia, banyak usaha yang dilakukan oleh kelompok masyarakat desa yang tidak dilirik oleh Bumdes, padahal jika itu ditangani Bumdes yang merupakan lembaga resmi di pemerintahan desa, tentu hasilnya akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

"Di salah satu desa di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, ada kelompok usaha masyarakat selain Bumdes yang menangani listrik karena di sana belum ada PLN masuk. Usaha tersebut kini maju karena listrik merupakan kebutuhan masyarakat," katanya.

Senada dengan itu, Kabid Ketanahan dan Budaya BPMPD Kaltim Musa Ibrahim mengemukakan masyarakat yang menjalankan usaha bidang kelistrikan di Sangkulirang tersebut awalnya hanya memiliki satu mesin genset yang diperoleh dari bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd).

"Awalnya genset untuk desa setempat hanya satu unit, namun kini seiring kebutuhan masyarakat terhadap listrik yang kian meningkat, maka warga meminta penambahan daya, sehingga kini genset di desa itu ada dua unit dengan keuntungan usaha untuk kelompok yang mengelola," ujarnya

Sebenarnya, lanjut Musa, masih banyak peluang lain yang bisa dijalankan oleh Bumdes jika para pengurusnya mau kreatif dan dinamis, misalnya mengelola air bersih, mengembangkan usaha yang dijalankan masyarakat setempat seperti dari yang hanya menjual produk mentah ditingkatkan menjadi bahan jadi atau setengah jadi.

Menurut Musa, kewenangan Bumdes sangat luas karena desa merupakan pemerintahan sehingga statusnya sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

"Mengingat peran desa dan Bumdes-nya yang luas, maka Bumdes bisa menjadi seperti Bank Indonesia, bisa menjadi semacam perusda, bisa seperti bank perkreditan rakyat, dan bisa mengelola berbagai jenis usaha baik skala desa maupun antardesa jika pengurusnya kreatif," tambah Musa. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016