Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komando Distrik Militer 0904 Tanah Grogot, Kabupaten Paser segera menertibkan organisasi kemasyarakatan di daerah setempat yang mengenakan atribut mirip TNI.

"Kami akan menertibkan ormas yang menggunakan seragam mirip atribut TNI. Masalah ini akan dibahas secara khusus terlebih dahulu," kata Komandan Kodim 0904 Tanah Grogot Letnan Kolonel (Arm) Rimoko Ardani saat Sosialisasi Undang-undang tentang Ormas di Tanah Grogot, Rabu.

Menurut ia, ormas yang mengenakan seragam menyerupai atribut TNI perlu diberikan pemahaman, apakah seragam yang mereka kenakan telah sesuai atau melanggar perundang-undangan yang berlaku.

"Mereka harus tahu apakah tindakan itu boleh atau tidak," ujarnya.

Ia menambahkan selama ini banyak masyarakat yang dibuat bingung membedakan antara TNI dengan ormas, karena adanya sejumlah ormas yang mengenakan seragam mirip atribut TNI

"Masyarakat merasa bingung dengan adanya beberapa ormas yang mengenakan atribut mirip TNI. Banyak masyarakat sulit membedakan mana TNI dan yang mana ormas. Nanti, TNI disangka ormas, begitupun sebaliknya," kata Rimoko.

Ia mengakui bahwa keberadaan ormas merupakan salah satu bentuk dari hak demokrasi masyarakat yang dijamin konstitusi.

Akan tetapi, lanjut Dandim, tidak sedikit dari ormas yang mengetahui dengan baik undang-undang yang mengatur tentang organisasi kemasyarakatan itu sendiri.

"Bagaimana aturan dalam membentuk ormas, baik itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mereka harus paham benar," ujarnya.

"Banyak ormas bermunculan yang menggunakan atribut-atribut mirip TNI itu perlu diarahkan dan diberi pemahaman terkait undang-undang yang ada, sehingga menjadi organisasi yang terarah," kata Rimoko.     (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016