Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tudingan gratifikasi yang dialamatkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak kepada 12 anggota DPRD provinsi itu harus dibuktikan, kata Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun.

"Itu masih tudingan dan harus dibuktikan dulu kebenarannya," kata Syahrun, usai menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/2/2016).

Tudingan menerima gratifikasi tersebut muncul setelah para anggota DPRD itu memenuhi undangan manajemen Trans Corp. dalam rangka pembahasan penyertaaan modal pembangunan Trans Studio di Kaltim.

Alung sapaan HM Syahrun tampak santai menanggapi tudingan gratifikasi terhadap lembaga yang dipimpinnya, pasalnya kebenarannya masih abu-abu, apakah benar dilakukan anggotanya atau tidak.

"Semua akan disampaikan usai DPRD menggelar rapat dulu," ujarnya.

Menurut dia, DPRD akan berkordinasi dengan Gubernur perihal proses persetujuan penyertaan modal untuk Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), yang akan membangun Trans Studio Samarinda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Dody Rondonuwu mengatakan bahwa semua anggota dewan yang berangkat menggunakan SPPD, dan ketika tiba di Hotel Luxury yang berbintang lima milik Chairul Tanjung, bos Trans Studio, para anggota disambut oleh pimpinan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan diberi kunci kamar.

"Ketika anggota akan bayar, pihak MBS mengatakan sudah ada yang bayar, dan kalaupun memang itu dianggap gratifikasi maka kami siap mengembalikan," jelasnya.

Ia menilai bahwa tudingan gratifikasi dan permintaan dana Rp10 miliar oleh anggota Dewan kepada Trans Corp tersebut harus dibuktikan secara konkret.

Sebab, lanjut politisi PDI-P itu, selama proses pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal Trans Studio yang rencananya bertempat di bekas Hotel Lamin Indah, jalan Bayangkara, Samarinda, DPRD berusaha selektif dan transparan.

"Kami tidak mau di kemudian hari, justru masyarakat yang terkena dampaknya negatifnya, selama ini kan sudah banyak dikemukakan terkait lokasi tersebut baik macet, padat penduduk, belum lagi dampak bagi lingkungan sekitarnya," katanya.  (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016