Samarinda (ANTARA Kaltim) – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) pada tahun pertama operasionalnya (2015) sudah melakukan penjaminan pembiayaan  kepada pelaku usaha menengah atau kontraktor.

Direktur Utama PT Jamkrida  Kaltim Agus Shohir mengungkapkan selain penjaminan bagi pelaku UMKM sekitar 339 unit juga telah memberikan jaminan bagi 44 kontraktor.

“Tahun lalu kita telah memfasilitasi pelaku usaha memengah sebanyak 44 kontraktor,” sebut Agus Shohir, pekan lalu.

Menurut dia, penjaminan tanpa agunan yang dilakukan Jamkrida murni dukungan penuh Pemprov Kaltim terhadap pelaku usaha yang bergerak mengerjakan proyek.

Penjaminan yang dilakukan Jamkrida kepada para kontraktor itu berakhir (jatuh tempu perlunasan) pada akhir Desember 2015 dan ternyata tidak mengalami kendala perlunasan penjaminannya.

Dijelaskan Agus bahwa penjaminan yang dilakukan kepada kontraktor sudah sesuai dengan ijin yang diberikan otoritas jasa keunagan (OJK).

“Ke depan, selain kita mengembangkan kegiatan atau pelaku UMKM dan koperasi untuk penjaminan produktif. Jamkrida terus mendukung penjaminan bagi pelaku usaha menengah atau kontraktor dengan pola penjaminan bank garansi,” jelas Agus Shohir. (Humas Prov Kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016