Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program beras untuk keluarga sejahtera atau rastra tahun anggaran 2016 dengan target sebanyak 120.833 rumah tangga sasaran penerima manfaat atau RTS-PM.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kaltim M Sa`bani saat peluncuran program Rastra 2016 di Samarinda, Selasa mengatakan distribusi rastra harus tepat sasaran kepada keluarga yang sudah terdata.

"Distribusi program ini sangat diharapkan dapat menjaga kesinambungan dan mengendalikan harga sembako. Apalagi, target swasembada pangan tahun ini sedikit mengalami kendala dengan adanya perubahan cuaca yang sangat dipengaruhi el nino, sehingga mengganggu produksi beras," katanya.

Sa`bani juga memberikan apresiasi kepada Tim Koordinasi Raskin dan Perum Bulog Kaltim yang selama ini sudah bekerja sama dengan sangat baik dalam melaksanakan program pemerintah tersebut.

Ia berharap melalui program ini jumlah keluarga sejahtera semakin bertambah, sehingga penerima rastra menjadi berkurang.

"Dengan demikian, maka daerah akan lebih banyak mencadangkan beras," tambahnya.

Sa`bani juga minta agar klasifikasi RTS-PM diteliti secara benar agar penyaluran rastra tepat sasaran.

"Ini terkait data penerima. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mengevaluasi kembali masyarakat yang berhak menerima program, sehingga penyalurannya betul-betul tepat sasaran, waktu, dan mutu," katanya.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Abu Helmi menambahkan jumlah beras yang akan didistribusikan untuk program rastra 2016 sebanyak 21.749.940 kilogram dengan 120.833 RTS-PM.

"Penyalurannya sejak Januari hingga Desember 2016 dan dilakukan sesuai dengan surat permintaan alokasi dari bupati dan wali kota. Setiap RTS-PM mendapat 15 kg perbulan dengan harga tebus sebesar Rp1.600," jelasnya.

Guna menunjang kelancaran dan meningkatkan realisasi penyaluran rastra, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana tebus sebesar Rp1.600 perkilogram sebagai subsidi ongkos angkut dan dana operasional pendistribusian.

"Daerah yang telah memberikan beras gratis atau masyarakat tidak perlu menebus rastra lagi, yakni Kabupaten Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, dan Kota Bontang," tambah Helmi. (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016