Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus sebanyak 42 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari 2016.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Samarinda Inspektur Satu Terryanto kepada wartawan di Samarinda, Senin, mengatakan dari 42 orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 39 di antaranya merupakan pengedar dan tiga orang lainnya sebagai pemakai.

"Sepanjang Januari 2016, Polesta Samarinda menangkap 42 orang terkait penyalahgunaan narkoba, dua di antaranya wanita dan sebanyak 40 orang laki-laki. Dari 42 orang yang diringkus tersebut, 39 orang merupakan pengedar," ujar Terryanto.

Pada pengungkapan 29 kasus narkoba sepanjang Januari 2016 dengan 42 orang yang berhasil diringkus itu, Polresta Samarinda menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 107,96 gram, tiga butir ekstasi, sabu-sabu seberat 153,85 gram, 12 buah bong atau alat isap sabu-sabu.

Barang bukti lainnya yang disita adalah 34 unit telepon genggam, sembilan buah timbangan digital, empat unit mobil, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp16.290.000 hasil penjualan narkoba.

Selain mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba, kata Terryanto, Polresta Samarinda sepanjang Januari 2016 juga mengungkap berbagai kasus kejahatan dengan meringkus 46 orang sebagai pelaku.

Kasus terbanyak yakni pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap 32 orang pelaku pencurian sepeda motor dan empat pelaku pencurian mobil.

Pada Januari 2016, Polresta Samarinda juga menangkap tujuh pelaku judi dengan barang bukti yang berhasil disita, yakni uang tunai Rp9.243.000, delapan buku rekapan, delapan unit telepon genggam, serta satu alat judi.

"Pengungkapan berbagai kasus kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba itu berkat partisipasi masyarakat yang berperan aktif melaporkan adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya, termasuk kinerja personel kepolisian yang terus melakukan penyelidikan terkait pengaduan masyarakat," kata Terryanto.

Pengungkapan berbagai kasus kejahatan itu, lanjut dia, juga berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap 53 pengaduan masyarakat ke Polresta Samarinda sepanjang Januari 2016. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016