Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, yang mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015.

"Mereka (PPK dan PPS) merupakan bagian terpenting dalam penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2015, sehingga harus diberi apresiasi," ujar Komisioner KPU Samarinda Tri Wahyuni pada pembubaran PPK dan PPS serta Penganugerahan "Award" Penyelenggara Terbaik pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2015 di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat malam.

Penghargaan penyelenggara terbaik pertama diberikan kepada PPK Kecamatan Sungai Kunjang dan berhak mendapatkan uang tunai Rp10 juta, piagam serta tropi.

Terbaik kedua diberikan kepada Kecamatan Samarinda Kota yang berhak mendapatkan yang tunai Rp7,5 juta, dan terbaik ketiga diraih Kecamatan Palaran dengan mendapatkan uang tunai Rp5 juta.

Sementara penyelenggara terbaik pertama tingkat PPS atau kelurahan diberikan kepada Kelurahan Sungai Pinang Luar dan berhak mendapatkan uang tunai Rp6 juta, terbaik kedua PPS Kelurahan Handil Bakti yang mendapatkan uang Rp4,5 juta, dan PPS Kelurahan Selili yang menjadi terbaik ketiga mendapatkan uang tunai Rp3 juta.

Tri Wahyuni menjelaskan indikator penilaian sebagai penyelenggara Pilwali Samarinda 2015 terbaik pada tingkat PPK, meliputi kesalahan terendah pada hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penanganan logistik secara keseluruhan.

Sedangkan penilaian pada tingkat PPS diukur berdasarkan akurasi pemutakhiran data pemilih serta proses rekruitmen KPPS.

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi KPU Kota Samarinda kepada seluruh PPK dan PPS yang dinilai ikut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di Kota Samairnda hingga berlangsung aman, tertib dan lancar," katanya.

"Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Samarinda tidak mengalami hambatan berarti dan semua keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat, para tim sukses kedua pasangan calon, pihak kepolisian dan TNI serta seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di daerah ini," ujar Tri Wahyuni.

Ketua KPU Kota Samarinda Ramaon Dearnov Saragih mengatakan setelah dibubarkan, ke-50 anggota PPK dari 10 kecamatan dan 117 anggota PPS dari 59 kelurahan tugasnya dinyatakan telah selesai.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota PPK dan PPS yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga pelaksanaan pilkada di Kota Samarinda berlangsung lancar, aman dan tertib," kata Ramaon.

Pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2017, lanjut Ramaon, KPU Kota Samarinda akan kembali merekrut anggota PPK dan PPS.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016