Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang siap membayar tunggakan utang sebesar Rp61 miliar lebih kepada sejumlah kontraktor paling lambat awal Februari 2016.

Sekretaris Kota Bontang Syirajudin saat ditemui usai mengikuti rapat gabungan Komisi DPRD Bontang, Rabu, menegaskan pemkot bersikap kooperatif dan secepatnya menyelesaikan tunggakan tersebut.

Rapat tertutup itu dihadiri perwakilan Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kota Bontang.

Syirajuddin menjelaskan keterlambatan pembayaran kewajiban kepada kontraktor itu karena adanya penundaan transfer dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas dari pemerintah pusat ke kas daerah sebesar Rp244 miliar.

Masalah penundaan transfer DBH migas itu tidak hanya dialami Bontang, tetapi semua daerah penghasil migas.

"Saat ke Kementerian Keuangan, kami mendapatkan penjelasan adanya penundaan transfer DBH migas karena APBN mengalami defisit. Itu sudah ditandatangani Menteri Keuangan pada 29 Desember 2015," katanya.

Untuk itu, Sekkota berharap para kontraktor untuk lebih bersabar dengan kondisi di luar dugaan itu.

"Saya berharap para kontraktor bersabar menunggu, karena kami tetap kooperatif melunasi tunggakan itu," tegasnya.

Syirajudin menambahkan Pemkot Bontang akan membayar tunggakan itu melalui perubahan secara parsial di Peraturan Daerah tentang APBD 2016.

Perubahan ini dilakukan dengan memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Bontang, disertai dengan isi pergeseran anggaran Rp61 miliar di empat SKPD yang memiliki utang kepada kontraktor.

"Kita sudah konsultasikan hal ini dengan Kementrrian terkait. Solusinya adalah dilakukan perubahan terhadap Perda APBD 2016," jelasnya (*) 

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016