Samarinda (ANTARA Kaltim) – Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan evaluasi sekaligus penilaian terhadap instansi/lembaga milik pemerintah daerah. Evaluasi terkait kepatuhan pelayanan publik dan Kaltim meraih zona hijau atau peringkat 11 nasional dari 34 provinsi.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan mitra penting pemerintah. Khususnya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan agar lebih berkualitas.
“Evaluasi dan penilaian itu sebagai informasi awal untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan lebih baik dan berkualitas,†kata Awang Faroek Ishak saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim di Ruang kerja Gubernur, Kamis (14/1).
Apalagi lanjutnya, Pemprov telah bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Kaltim harus menjadi zona integritas agar tercipta wilayah bebas tindak KKN (kolusi korupsi nepotisme).
Karenanya, gubernur berharap agar komunikasi dilakukan secara terus menerus antara Pemprov dengan ORI perwakilan Kaltim. Termasuk pemerintah kabupaten dan kota dengan jajaran ombudsman setempat.
“Saya minta setiap ada evaluasi terhadap instansi kami, ombudsman dapat langsung memberikan informasi kepada Pemprov agar segera dapat diperbaiki,†harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala ORI Perwakilan Kaltim Syarifah Rodiah mengatakan evaluasi dilakukan pihaknya terhadap Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), utamanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“PTSP di BPPMD mewakili dari sekian banyak instansi Pemprov Kaltim, khususnya terkait pelayanan perijinan. Baik perijinan pertambangan, perkebunan, kehutanan maupun berbagai perijinan lainnya,†ujar Syarifah Rodiah.
Dia menambahkan pelayanan perijinan maupun kondisi (fasilitas) di PTSP itu sudah cukup baik. Namun, masih ada perlu perbaikan maupun penambahan seperti fasilitas berupa ruang pengaduan dan ruang laktasi (menyusui untuk bayi).
Hadir mendampingi audiensi ORI Perwakilan Kaltim dengan Gubernur Awang Faroek Ishak, Asisten Pemerintahan H Aji Sayid Fatur Rahman dan Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setprov Kaltim Yuswadi. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengakui Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan mitra penting pemerintah. Khususnya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan agar lebih berkualitas.
“Evaluasi dan penilaian itu sebagai informasi awal untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan lebih baik dan berkualitas,†kata Awang Faroek Ishak saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim di Ruang kerja Gubernur, Kamis (14/1).
Apalagi lanjutnya, Pemprov telah bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Kaltim harus menjadi zona integritas agar tercipta wilayah bebas tindak KKN (kolusi korupsi nepotisme).
Karenanya, gubernur berharap agar komunikasi dilakukan secara terus menerus antara Pemprov dengan ORI perwakilan Kaltim. Termasuk pemerintah kabupaten dan kota dengan jajaran ombudsman setempat.
“Saya minta setiap ada evaluasi terhadap instansi kami, ombudsman dapat langsung memberikan informasi kepada Pemprov agar segera dapat diperbaiki,†harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala ORI Perwakilan Kaltim Syarifah Rodiah mengatakan evaluasi dilakukan pihaknya terhadap Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), utamanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“PTSP di BPPMD mewakili dari sekian banyak instansi Pemprov Kaltim, khususnya terkait pelayanan perijinan. Baik perijinan pertambangan, perkebunan, kehutanan maupun berbagai perijinan lainnya,†ujar Syarifah Rodiah.
Dia menambahkan pelayanan perijinan maupun kondisi (fasilitas) di PTSP itu sudah cukup baik. Namun, masih ada perlu perbaikan maupun penambahan seperti fasilitas berupa ruang pengaduan dan ruang laktasi (menyusui untuk bayi).
Hadir mendampingi audiensi ORI Perwakilan Kaltim dengan Gubernur Awang Faroek Ishak, Asisten Pemerintahan H Aji Sayid Fatur Rahman dan Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setprov Kaltim Yuswadi. (Humas Prov Kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016