Samarinda (ANTARA Kalitm) – Sedikitnya 150 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menerima penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI berupa Satyalancana Karya Satya (SKS).

Penghargaan anugerah SKS yang diberikan pemerintah kepada pegawai tersebut dalam rangkaian peringatan HUT ke-59 Pemerintah Provinsi Kaltim. Penganugerahan tanda kehormatan SKS dilakukan Gubernur Awang Faroek Ishak di Pendopo Lamin Etam, Rabu (13/1). Ikut mendampingi Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi dan Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor.

Menurut Awang Faroek Ishak, penghargaan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah kepada PNS yang memiliki dedikasi dan berkinerja baik serta berintegritas tinggi.

“Tanda kehormatan sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi aparatur yang telah mengabdikan dirinya bagi negara. Saya minta setiap aparatur wajib memberikan pengabdian terbaiknya,” kata Awang Faroek Ishak.

Terutama yang berkaitan dengan upaya bersama meningkatkan kinerja tinggi guna terciptanya penyelenggraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Terlebih dalam memberikan pelayanan cepat, mudah dan murah kepada masyarakat.

Selain itu, upaya dalam memenuhi keinginan serta mewujudkan tekad bersama agar tercapai percepatan pelaksanaan pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

“Kita memerlukan aparatur yang siap bekerja keras, ikhlas dan cerdas. Melayani masyarakat dan mengabdikan diri bagi bangsa tanpa pamrih,” kata Awang Faroek. Gubernur mengakui pemberian tanda kehormatan SKS kepada PNS sudah melalui beberapa tahapan dan proses penilaian yang selektif.

Tanda kehormatan SKS yang diberikan pemerintah untuk masa pengabdian 10 tahun kepada 26 pegawai, pengabdian 20 tahun untuk 93 pegawai dan pengabdian 30 tahun bagi 31 pegawai.

Dalam kesempatan itu dilakukan pengembilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pertanian, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Marlon Ivanhoe Aipassa. Sekaligus pengukuhan Tenaga Ahli Bidang Impelementasi Revolusi Mental, Siti Muriah.(Humas Prov Kaltim/yans).  

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016