Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan "assessment" atau uji kompetensi jabatan terhadap pejabat eselon II dan III A di lingkungan pemerintahan setempat, yang dilaksanakan pada 18-20 Januari 2016.

"Uji kompetensi itu dilakukan agar pemerintah daerah memiliki bank data kepegawaian, pejabat yang memiliki kompetensi serta kinerja baik untuk ditempatkan sebagai kepala dinas," kata Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, saat dihubungi di Penajam, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kata Khairuddin, akan mengundang tim penguji dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan uji kompetensi terhadap 30 pegawai eselon II dan eselon III A tersebut.

"Tim penguji pada `assessment` itu langsung dari BKN. Dari hasil uji kompetensi itu diharapkan dapat mengetahui pejabat yang memiliki kemampuan mumpuni dalam menjalankan tugas serta mampu mengimplementasikan program atau kegiatan daerah sampai ke tingkat bawah," ujarnya.

Pejabat akan mengikuti tes kompetensi lanjut Khairuddin diantaranya tes kejiwaan, wawancara serta diskusi dalam rangka "problem solving" atau pemecahan masalah berdasarkan data dan informasi yang akurat.

Uji kompetensi jabatan tersebut menurut Khairuddin, wajib diikuti seluruh pejabat eselon II yang menduduki jabatan struktural atau pejabat pratama, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Melalui kegiatan uji kompetensi itu, kepala daerah mengharapkan dapat menyiapkan kader pejabat potensial sebagai calon pengganti pejabat yang akan memasuki masa pensiun," kata Khairuddin.     (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016