Nunukan (ANTARA News) - Warga perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada awal 2016 kesulitan mendapatkan angkutan udara akibat belum adanya kepastian kontrak dengan perusahaan penerbangan.
Aprem Tinus, warga Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan di Nunukan, Jumat menyatakan, sejak akhir Desember 2015 hingga sekarang masyarakat di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan kesulitan melakukan perjalanan keluar daerahnya karena belum ada pesawat.
Ia mengatakan, masyarakat Kecamatan Krayan Selatan yang letak geografisnya sangat terisolasi melakukan aktivitas keluar daerah hanya dengan jalur udara.
Namun, akhir-akhir ini, perusahaan MAP yang melayani segala aktivitas masyarakat yang hendak keluar maupun masuk telah menghentikan penerbangan karena informasinya tidak mendapatkan izin operasi dari TNI.
Menurut Aprem Tinus yang juga legislator Kabupaten Nunukan ini, apabila penerbangan ke Kecamatan Krayan Selatan dilarang maka seluruh aspek kehidupan masyarakat akan terkendala.
Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pengoperasian pesawat MAP tersebut dengan memberikan kebijakan izin pengoperasian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Aprem Tinus, warga Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan di Nunukan, Jumat menyatakan, sejak akhir Desember 2015 hingga sekarang masyarakat di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan kesulitan melakukan perjalanan keluar daerahnya karena belum ada pesawat.
Ia mengatakan, masyarakat Kecamatan Krayan Selatan yang letak geografisnya sangat terisolasi melakukan aktivitas keluar daerah hanya dengan jalur udara.
Namun, akhir-akhir ini, perusahaan MAP yang melayani segala aktivitas masyarakat yang hendak keluar maupun masuk telah menghentikan penerbangan karena informasinya tidak mendapatkan izin operasi dari TNI.
Menurut Aprem Tinus yang juga legislator Kabupaten Nunukan ini, apabila penerbangan ke Kecamatan Krayan Selatan dilarang maka seluruh aspek kehidupan masyarakat akan terkendala.
Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali pengoperasian pesawat MAP tersebut dengan memberikan kebijakan izin pengoperasian. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016